Selasa, 30 Juli 2013

Limpahan PNS dari Kabupaten Ciamis sebanyak 3.980 orang



Pendistribusian Pegawai Pemkab Pangandaran Direncanakan Agustus

PANGANDARAN, (PRLM).- Direncanakan pada Agustus mendatang pendistribusian pegawai Pemkab Pangandaran sudah dapat dilakukan. Yakni ke setiap unit kerja waktu.
Kepala Sub Bagian Mutasi Pengembangan Karir dan Kesejahteraan Pegawai Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pangandaran Ganjar Nugraha mengatakan, saat ini hal tersebut sedang dalam tahap penyusunan.
“Itu memang memakan waktu. Namun, ditargetkan pada Agustus mendatang sudah selesai dan pegawai dapat didistribusikan,” ucapnya, Senin (29/7/2013).
Dijelaskan Ganjar, saat ini pihaknya terus berusaha bekerja secepat mungkin, dan tepat. Dengan maksud agar seluruh pegawai dapat didistribusikan.
Total pegawai Kabupaten Pangandaran yakni sebanyak 3.980 orang yang merupakan pelimpahan dari Kabupaten Ciamis sebagai induk.
“Kami pun kini sedang melakukan pemberkasan mutasi dan pengangkatan pejabat struktural eselon II, III, IV, dan V yang kemarin dilakukan pelantikan,” ucapnya.
Selain melakukan kerjaan tersebut, saat ini Ganjar bersama pegawai lainnya pun melakukan pembenahan dan persiapan di kantor barunya. Untuk Setda, kini menempati gedung KUD Minapari Bojongsalawe di Desa Karangjaladri, Kecamatan Parigi.
Untuk keperluan kerja, Ganjar mengaku masih menggunakan peralatan yang ada. Dan, juga mengoptimalkannya.
“Untuk laptop, ini masih menggunakan yang dahulu digunakan di Kabupaten Ciamis. Dengan kata lain, sifatnya ini meminjam,” ujarnya.
Selain itu, untuk keperluan meja kerja pun meminjam kepada sekolah. Kemudian untuk kursinya pun menggunakan bangku plastik.
Setelah dilakukannya pelantikan pejabat struktur eselon II, III, IV, dan V, Penjabat Bupati Kabupaten Pangandaran Endjang Naffandy meminta agar setiap pegawai dapat melakukan adaptasi, juga persiapan dan pembenahan di tempat kerja barunya.
Tidak hanya itu, pelayanan publik pun dikatakan dia sudah dapat mulai dilakukan. Dan, diharapkan dapat memberikannya secara optimal.

Sumber dari : Pikiran Rakyat
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar