Sabtu, 21 Maret 2015

APBD KABUPATEN PANGANDARAN MULAI DISUSUN SENDIRI TAHUN INI





Pertama Kalinya Pemkab dan DPRD Pangandaran Susun APBD Bersama


Paska lepas dari Kabupaten Ciamis, pertamakalinya Kabupaten Pangandaran menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBDyang pembahasan bersama antara eksekutif dengan legislatif. Sementara itu bantuan keuangan desa yang sebelumnya hanya Rp 34 miliar, melonjak dratis menjadi Rp 102 miliar atau naik 300 persen.
"Ini untuk pertamakalinya Pemerintah Kabupaten Pangandaran menyusun APBD bersama dengan DPRD. Selain itu anggaran sebelumnya, hanya dalam bentuk peraturan bupati, akan tetapi saat ini sudah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 1 Tahun 2015," tutur Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran , Mahmud, Selasa (10/3/2015).
Dia mengungkapkan, secara global APBD Pangandaran 2015, mengalami lonjakan sangat tinggi. Tahun 2014 APBD Pangandaran hanya sebesar Rp 681 miliar, akan tetapi Tahun 2015 meningkat hingga menjadi Rp 1.014 triliun.
"Peningkatan tersebut, tentunya harus mampu mendongkrak pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Apalagi struktur APBD juga lebih banyak untuk porsi belanja publik," ujarnya.
Mahmud menambahkan dengan peningkatan APBD, banyak hal yang bisa dikerjakan. Salah satunya adalah anggaran untuk pembanguan infrastruktur. Hal tersebut untuk melengkapi berbagai kebutuhan sarana dan prasarana kerja.
Berkenaan dengan bantuan keuangan desa yang mengalami lonjakan signifikan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Mahmud menyatakan bahwa hal tersebut harus didukung sumber daya manusia. Salah satu upaya untuk meningkatkannya, adalah dengan melakukan bimbingan teknis keuangan.
"Jangan sampai muncul persoalan baru setelah bantuan keuangan desa dimanfaatkan, harus diikuti dengan pertanggungjawaban. Saat ini bantuan keuangan desa, berkisar antara Rp 400 juta - Rp 700 juta," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah Pangandaran Hendar Suhendar, menyatakan pembahasan bersama antara lehgislatif dengan eksekutif menyusun APBD, merupakan catatan penting dalam perkembangan Kabupaten Pangandaran.
"Ini merupakan momentum penting bagi Pangandaran, karena baru pertama kali menyusun APBD bersama antara pemerintah dengan DPRD, hasilnya dituangkan dalam Perda Nomor 1 Tahun 2015," katanya.
Dia menyatakan bahwa struktur APBD Pangandaran lebih banyak untuk belanjaa publik, dibandingkan untuk belanja pegawai. Hal itu menunjukkan anggaran berpihak kepada masyarakat.
"APBD 2015 mencerminkan prorakyat, karena anggaran belanja publik lebih besar. Belanja tidak langsung sebesar Rp 627 miliar, sedangkan belanja langsung Rp 517 miliar," ungkap Hendar. 
 Sumber PR