Senin, 22 Juli 2013

Pengisian Jabatan Eselon II di Pangandaran Masih Tunggu Rekomendasi Gubernur Jabar



PANGANDARAN,(PRLM).-Pemerintahan Kabupaten Pangandaran, telah melantik 389 pejabat struktural yang berasal dari eselon III, IV, dan V. Namun, untuk eselon II masih menunggu rekomendasi Gubernur Jawa Barat.
Dengan demikian, Penjabat Bupati Kabupaten Pangandaran Endjang Naffandy menjadikan sekretaris di tujuh dinas dan empat badan sebagai penanggung jawab sementara.
“Mereka ada di posisi paling atas atau senior. Dengan demikan, untuk sementara waktu akan dijadikan Plt,” ucapnya, Senin (22/7/2013).
Walaupun belum ada pimpinan atau eselon II, roda pemerintahan harus tetap berjalan. Sebab, harus sudah memberikan pelayanan publik.
Kemudian untuk pertanggungjawabannya, Endjang mengaku menunjuk mereka yang berada di posisi paling atas senior yakni sekertaris untuk menjadi Plt.
“Jika ada program atau kebijakan, itu bisa dibicarakan dan dia yang bertanggung jawab,” jelasnya.
Termasuk untuk pertanggungjawaban anggaran atau dana. Menurut Endjang, Plt sudah dapat menggunakan anggaran dan bertanggungjawab. “Selain itu sudah ada bendahara di setiap dinas dan lembaga teknis,” katanya.
Untuk dana hibah, dijelaskan Endjang kini sudah dapat cair. Dia menegaskan agar itu dapat digunakan semaksimal mungkin dan efisien.
Lebih lanjut Endjang mengatakan, kepada para Plt nantinya agar dapat bertugas dan bertindak sebagai pemimpin dan panutan. Walaupun hanya sementara, tugas yang diberikannya itu tidak mudah.
Sesuai Persetujuan Presiden atas terbentuknya Kabupaten Pangandaran yang dijelaskan pada Undang Undang Nomor 21 Tahun 2012, akan mendapatkan dana bantuan hibah selama dua tahun.
Pada tahap awal biaya penyelenggaraan pemerintahan, akan didukung oleh hibah Pemerintah Kabupaten Ciamis sebesar Rp 5 miliar setiap tahun selama dua tahun berturut-turut.
Kemudian Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun akan memberikan bantuan hibah sejumlah Rp 2,5 setiap tahun selama dua tahun.
Kemudian, Kabupaten Ciamis pun akan memberikan hibah sebesar Rp 4,5 miliar untuk pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati untuk pertama kali.
Sebesar Rp 2,5 miliar untuk penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pertama kali bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar