Minggu, 23 Februari 2014

Kereta Api Banjar-Cijulang Akan Diaktifkan Lagi




Pengaktifan kembali jalur kereta api Banjar-Cijulang, saat ini sedang dibahas dan direncanakan dimulai pada 2014. Bahkan, sudah ada anggaran yang disiapkan.
Dana tersebut, dikatakan Sekertaris Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Dedi Supriadi adalah untuk Detail Engineering Design (DED). Yakni sejumlah Rp 3 miliar.
“Dana tersebut dari Pemerintah Pusat. Dan, sudah dianggarkan untuk pelaksanaan DED,” ucapnya belum lama ini.
Dedi menjelaskan, di dalam DED itu terdapat berbagai macam penjelasan dan rencana. Yakni dapat berupa gambar detail yang dibuat lengkap.
Diantaranya gambar dan detail pengerjaan, lalu ada recana anggaran biaya, juga rencana kerja lainnya.
“Kita terus lakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Pusat. Juga mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar pelaksanaan reaktifasi jalur kereta api ini segera dilakukan,” katanya.
Masih dikatakan Dedi, selain DED, kini yang akan dilakukan pula adalah Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Jadi, jika dua hal itu telah dilaksanakan, maka tahap berikutnya adalah reaktifasi kembali jalur Banjar Cijulang.
Menurut Dedi, pengaktifan kembali jalur kereta api Banjar-Cijulang memang tidak mudah. Maksudnya,sebagian besar rel dan bantalan rel sudah tidak ada. Kemudian, beralih fungi lahan. Juga kondisi terowongan yang sudah tidak terawat. Bahkan kondisi jembatan pun sudah rusak.
“Kalau masih ada yang masih dapat digunakan, ya kita pakai kembali. Jika tidak memungkinkan, akan dialihkan atau diperhitungkan kembali, karena pengaktifan ini telah melalui penelitian dan pengkajian terlebih dahulu,” ucapnya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Kabupaten Pangandaran Endjang Naffandy mengatakan bahwa jika nantinya jalur kereta api Banjar-Cijulang dapat kembali aktif maka akan banyak keuntungan.
Mulai dari perekonomian, hingga sektor pariwisata. Sebab, jalur kereta api itu menyuguhkan keindahan alam yang bagus.
“Jalur itu dapat menjadi jalur kereta wisata. Sebab akan melewati pegunungan dan melihat pesisir pantai atau laut,” ujarnya.
Untuk perekonomian, kereta api dapat menjadi alternatif jalur darat selain kendaraan bermotor dalam hal mengankut barang atau berpergian.
Wacana akan diaktifkannya kembali jalur kereta api Banjar – Cijulang, akan memiliki dampak positif bagi Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Pangandaran. Selain sebagai sarana transportasi, itu dapat menjadi daya tarik bagi sektor pariwisata.
Jalur kereta api tersebut menyuguhkan kenikmatan bagi penumpang. Keindahan panorama alam pegunungan laut, menjadi ciri khas dari rute itu. Tidak terlepas pula dengan adanya Terowongan Wilhelmina dan Jembatan Cikacepit.
Saat ini, kondisi jalur tersebut memprihatinkan. Rel dan bantalan rel sudah banyak yang dicuri. Kemudian, jembatan dan jalur pun beralih fungsi menjadi lahan untuk bercocok tanam dan dibangun bangunan.
Dengan demikian, rencana reaktifasi tersebut diharuskan adanya komitmen dan sinergitas juga kerjasama antar instansi. Sebab, pada pelaksanananya, harus ada beberapa hal yang diselesaikan.
Untuk pengaktifan kembali jalur tersebut prosesnya membutuhkan waktu cukup lama. Juga biaya yang tidak sedikit.
Sebelumnya, jalur Kereta Api Banjar – Cijulang, dalam waktu dekat ini akan direaktifasi. Pemabahasan rencana itu pun telah dibicarakan antara Kabupaten Pangandaran, Pemerintahan Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintahan Pusat, dalam hal ini Kementrian Perhubungan.
Dikatakan Penjabat Bupati Kabupaten Pangandaran Endjang Naffandy, dari hasil rapat koordinasi yang dilakukan beberapa waktu lalu di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat, dibahas bahwa jalur kereta api Banjar – Cijulang akan diaktifkan kembali.
“Saya harap, dalam waktu dekat ini yaitu tahun 2014, proses pengaktifan kembali jalur kereta api Banjar – Cijulang sudah dapat dilakukan,” ujar Endjang.
Dikatakan dia, dari pertemuan itu didapat usulan jika proses pengaktifan kembali diagendakan pada tahun 2016. Mendengar hal tersebut, Endjang tidak menyetujuinya.
“Saya protes. Saya menginginkannya dan berharap dalam waktu dekat ini juga secepatnya proses itu dilakukan pada tahun 2014,” ujarnya.
Alasannya, dikarenakan penelitian untuk pengaktifan itu sudah dilakukan sejak awal. Yaitu pada tahun 2007. Dan, hasilnya sudah ada.
“Kita pun sudah berbicara langsung dengan Kementrian Perhubungan, terkait usulan agar dimajukan prosesnya,” katanya.
Walau demikian, Endjang mengakui pada pelaksanaannya akan mendapat tantangan. Sebagian besar jalur kereta api, banyak yang sudah beralih fungsi lahannya.
Mulai dari ada yang ditanami tanaman oleh warga, hingga dibangun bangunan seperti tempat tinggal.
“Kita akan lakukan langkah persuasif dalam pemahaman lahan itu kepada warga. Bersama PT Kereta Api, kita nantinya akan bersama-sama membicarakannya,” ujarnya.
Lebih lanjut Endjang mengatakan, upaya lain yang dapat dilakukan untuk lahan yang kini sudah digunakan warga adalah dengan pengalihan jalur.
“Nantinya dapat dinegosiasikan. Namun, berapa jalur trasenya yang dirubah kita belum tahu,” ucapnya.
Dalam pengerjaannya nanti, anggaran akan berasal dari pusat. Namun demikian, Endjang belum mengetahui berapa besar anggarannya.

Kenali Parigi, Kenapa Menjadi Ibukota Kabupaten Pangandaran?










Masyarakat Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Pangandaran sudah saatnya lebih dekat atau tidak lagi asing dengan Kecamatan Parigi, sebab nantinya wilayah tersebut bakal menjadi ibukota Kabupaten Pangandaran.
Agar lebih mendekatkan diri dengan masyarakat, berbagai kegiatan pemerintahan maupun kebudayaan tingkat kabupaten, bakal digelar di wilayah tersebut.
Hingga saat ini masih banyak warga yang belum mengetahui apa yang menjadi alasan dipilihnya Kecamatan Parigi sebagai iku kota Kabupaten Pangandaran paska lepas dari induknya,yakni Kabupaten Ciamis.
Setidaknya apabila dilihat dari kondisi yang ada saat ini, Kecamatan Cijulang "tampak" lebih maju dibandingkan lainnya. Kecuali Kecamatan Pangandaran yang sarana dan prasarana pariwisatanya sangat jauh lebih maju dan lengkap apabila dibandingkan dengan seluruh kecamatan yang tergabung dalam Kabupaten Pangandaran. Terlebih nama Pangandaran tidak hanya terkenal seantero Indonesia, akan tetapi juga internasional.
Menyongsong peresmian Kabupaten pangandaran yang berlangsung 18 April 2013 di jakarta, saat ini Kecamatan Parigi sudah mulai menjadi titik perhatian.
Setidaknya pemerintah juga sudah mempersiapkan untuk secepatnya merahabilitasi bangunan kantor Kecamatan Parigi yang kondisinya memperihatinkan, karena banyak yang rusak. Sesuai dengan prasasti yang terdapat di dalam ruangan, Kantor Kecamatan Cijulang diresmikan pada tahun 1962.
Keberadaan Kantor Kecamatan Parigi di Desa Karangbenda sebagai Kantor Bupati Pangandaran hanya bersifat sementara, sebab berdasarkan berbagai pertimbangan nantinya Desa Cintaratu, Parigi yang bakal dijadikan sebagai ibu kota Kabupaten Pangandaran.
Menurut salah seorang tokoh massyarakat Pangandaran Andis Sose banyak hal yang melatarbelakangi dipilihnya Kecamatan Parigi sebagai ibiu Kota Kabupaten Pangandaran.
Beberapa hal penting yang menjadi pertimbangan adalah lokasi Parigi adalah sangat strategis karena berada di tengah wilayah Kabupaten Pangandaran yang terdiri dari sepuluh kecamatan.
Sepuluh kecamatan tersebut, yaitu Kecamatan Cijulang, Cigugur, Langkaplancar, Parigi, Sidamulih, Pangandaran, Kalipucang, Padaherang dan Mangunjaya.
"Dengan posisinya yang terletak di tengah menjadikan rentang kendali terhadap seluruh wilayah relatif sama. hal tersebut juga menjadi salah satu bahan pertimbangan mepagpa Kecamatan Parigi dijadikan ibu kota kabupaten," tuturnya.
Dia mengungkapkan bahwa pada saat pembahasan calon ibu kota, ada tiga kecamatan yang masuk nominasi yang bakal dijadikan sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Pangandaran, yakni Kecamatan Cijulang, Sidamulih dan Parigi.
Tiga wilayah tersebut juga menduduki posisi rangking tiga besar calon ibukota kabupaten Pangandaran hasil kajian yang dilakukan oleh tim Universitas Padjajaran (Unpad) dan Institut Teknologi Bandung (ITB).
Disebutkan, Kecamatan Cijulang menduduki posisi pertama dengan skor 30,74, kemudian Sidamulih dengan skor 27,53, serta kecamatan parigi dengan skor 27,21. Sedangkan skor tujuh kecamatan lainnya berada di bawah ketiga wilayah tersebut.
Untuk pemilihan ibu kota kabupaten, ia menyebut tetap mengacu pada PP nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah.
"Benar banyak yang sudah memerkirakan Cijulang bakal menjadi calon ibu kota, akan tetapi posisinya tidak di tengah. Semula memang sempat memunculkan silang pendapat menyangkut lokasi ibukota, sebab Cijulang yang pertama, akan tetapi lokasinya tidak di tengah-tengah. Setelah diberi penjelasan mendalam oleh Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran, serta masukkan tokoh masyarakat lainnya, akhirnya disepakati Kecamatan Parigi sebagai ibu kota Pangandaran," ungkapnya.
Andis Sose yang juga Sekretaris Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran, menambahkan pertimbangan lainnya menyangkut ketersediaan lahan milik negara yang masih cukup luas. Selain itu berdasarkan pengalaman ketika terjadi gelombang pasang Tsunami, kecamatan parigi relatif aman, padahal lokasinya juga tidak jauh dari pantai.
"Tersedia tanah negara yang cukup luas, sekitar 47,7 hektar di Desa Cintaratu. Lokasi tersebut nantinya dijadikan sebagai kawasan pusat pemerintahan. Apabila harus membeli, tentunya sangat besar biaya yang harus dikeluarkan untuk pengadaan lahan," katanya.
Terpisah Kepala Bagian Humas Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis Uga Yugaswara juga mengungkapkan bahwa ada sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar Kecamatan Parigi dijadikan sebagai ibu kota Kabupaten Pangandaran.
Salah satunya menyangkut posisi Kecamatan parigi yang berada di pusat atau tengah wilayah. Selain itu juga tersedianya tanah negara yang cukup luas di wilayah tersebut.
"Banyak hal yang menjadi bahan pertimbangan untuk memilih ibu kota Kabupaten Pangandaran. Dipilihnya wilayah tersebut, tentu juga hasil pertimbangan, pembahasan mendalam, serta memiliki keunggulan di bandingkan kecamatan lain," tuturnya.
Sebelumnya Ketua Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran Supratman mengatakan bahwa perlu upaya untuk lebih mengenalkan Kecamatan Parigi sebagai ibu kota Kabupaten Pangandaran.
Salah satu cara yang dilakukan adalah lebih banyak menggelar kegiatan yang berskala kabupaten di wilayah tersebut. Misalnya untuk menyambut peresmian Kabupaten Pangandaran bakal digelar pesta rakyat dan helaran seluh kesenian tradisional, diadakan di Parigi.
"Biar lebih familier dengan Parigi, masyarakat juga tidak lagi canggung menyebut Parigi sebagai ibu kota Pangandaran. Semua kegiatan yang berskala kabupaten, bakal digelar di tempat tersebut," tuturnya.
Berkenaan dengan kondisi bangunan yang ada, Camat Parigi Saepulah mengungkapkan bangunan kantor Kecamatan Parigi berikut sejumlah bangunan yang terdapat di kompleks tersebut kondisinya memperihatinkan.
Sebelum dijadikan sebagai perkantoran, fisilitas tersebut segera direhab atau diperbaiki total. Diperkirakan perbaikan perkantoran tersebut berlangsung hingga empat bulan.
"Untuk sementara, pejabat calon Bupati Pangandaran terpaksa berkantor darurat di KUD Minapari Parigi. Selain itu beberapa rumah dan bangunan milik warga juga disewa.
Setelah perbaikan selesai, pejabat Bupati Pangandaran akan menempati Kantor Kecamatan Pangandaran. Untuk sementara kantor kecamatan Parigi, juga pindah ke Balai Desa Karangbenda," katanya.


Sabtu, 22 Februari 2014

Kantor Pemerintahan Kab. Pangandaran Akan Dibangun di Parigi

Kantor Bupati Pangandaran Sekarang



Kantor Pemerintahan Kabupaten Pangandaran, rencananya akan dibangun di Dusun Cintasari, Desa Cintaratu, Kecamatan Parigi. Rencananya, bangunan berkonsep pariwisata tersebut akan menelan biaya sekitar Rp 50 miliar.
Dikatakan Penjabat Bupati Kabupaten Pangandaran Endjang Naffandy, pihaknya telah mengajukan biaya untuk pengadaan tanah perkantoran sebesar Rp 12 miliar.
“Jika digabungkan dengan biaya pembangunan mencapai Rp 50 miliar,” ucapnya Jumat (21/2/2014).
Kemudian, dari jalan Cintaratu menuju lokasi perkantoran akan dibuka akses jalan baru. Sepanjang 600 meter dan lebar 30 meter.
“Dari yang saya lihat, lokasinya bagus. Selain itu, ini representatif untuk dijadikan perkantoran pusat Pemerintahan Kabupaten Pangandaran,” ucapnya.
Nantinya, perkantoran bupati, dinas, dan pelayanan publik lainnya akan ada di sana. Luas lahannya sangat mendukung.
Selain itu, lokasi perkatoran pun berjarak sekitar 2,5 kilometer dari jalan negara atau Jalan Raya Parigi-Cijulang. Menurut Endjang itu bagus. Tidak akan bising sehingga mengganggu atifitas perkantoran.
“Saat ini tanah tersebut adalah milik kas desa. Besar harapan dapat segera selesai dan cepat terlaksana pengerjaannya,” ujarnya.
Dijelaskan dia, nantinya di komplek perkantoran tersebut seluruh kantor akan ada di sana. Mulai dari kantor bupati dan wakil bupati. Sekertariat Daerah (Setda), kantor dinas, dan kantor dewan.
Sementara itu, anggota Komite Perencana Jawa Barat Soedradjat Tisnasasmita menjelasakan bahwa pemilihan lokasi perkantoran jangan salah pilih.
“Maksudnya, lokasinya harus disesuaikan dengan lingkungan sekitar. Apakah akses jalan memungkinkan?” ujarnya.
Jika konsepnya akan pariwisata, harus memiliki dan dilihat arsitektur dengan gaya Jawa Barat. Lalu mempertimbangkan cirri khas daerah.
Sedangkan Kepala Seksi Kawasan Strategis Dinas Pemukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat, Teddy Hermadi menjelasakan bahwa sebelumnya, telah dilakukan penelitian dan pengkajian terlebih dahulu untuk pemilihan lokasi rencana perkantoran itu.
“Akses saat ini memang masih sempit. Namun jalan tersebut nantinya akan dilakukan pelebaran. Serta pembenahan fasilitas lainnya,” ujarnya.
Selain itu, lokasi tersebut pun bebas dari gangguan tsunami. Maksudnya, berada di dataran tinggi. Sehingga jauh dari tepi pantai. 

Kamis, 20 Februari 2014

Optimalkan Potensi Kelautan




Pangandaran Masuk Kawasan Strategis Provinsi 


Sebelum akhirnya menjadi Daerah Otonom Baru (DOB), Kabupaten Pangandaran sudah menjadi daerah yang memiliki peran penting, bahkan menjadi kawasan strategis.
Dikatakan, Kepala Seksi Kawasan Strategis Dinas Pemukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat, Teddy Hermadi kebijakan penataan ruang Kabupaten Pangandaran dan sekitarnya sudah diatur. Pengaturan itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26/2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), Pangandaran ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW).
Sementara berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 22/2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat 2009-2029, Pangandaran ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Nasional Provinsi (PKNP), masuk ke dalam wilayah pengembangan Priangan Timur. Dan Pangandaran ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Provinsi (KSP) penanganan ekonomi.
“Tujuan pengembangan wilayah Jabar Selatan, yaitu mewujudkan wilayah Jawa Barat bagian Selatan menjadi kawasan agribisnis, agroindustri, industri kelautan dan pariwisata terpadu,” ucapnya, Kamis (20/2/2014).
Teddy menjelaskan, hal tersebut yakni dengan mengoptimalkan sumberdaya lahan, pesisir dan kelautan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Sementara itu, Kabupaten Ciamis yang merupakan kabupaten induk dari Kabupaten Pangandaran diarahkan untuk kegiatan dan industri pengolahan pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan.
Kemudian perikanan, wisata pantai, serta kegiatan pertambangan mineral non-logam serta penyediaan sarana dan prasarana PKW Pangandaran yang terintegrasi. Serta pengembangan PKNP Pangandaran sebagai daerah tujuan wisata nasional dan internasional.
Lebih lanjut Teddy mengatakan, untuk Satuan Wilayah Pembangunan (SWP) Kabupaten Pangandaran akan ada di Kecamatan Pangandaran, Parigi, Cijulang, Cimerak, Kalipucang, Sidamulih, dan Cigugur. Dengan pusat di Pangnadaran. “Karakteristik SWP, sebagian besar kawasannya adalah kawasan pesisir dengan segudang potensi,” ucapnya.
Potensi yang dimiliki adalah di bidang pertanian yaitu kelapa, peternakan yakni sapi dan domba. Kemudian perikanan tangkap dan kelautan, serta Objek dan Daya Tarik Wisata (ODTW) unggulan wisata pantai
Masih dikatakan Teddy, untuk rencana tata ruang Kawasan Strategis Provinsi (KSP) Kabupaten Pangandaran ada di enam kecamatan. Yaitu di Kecamatan Kalipucang, Pangandaran, Sidamulih, Parigi, Cijulang, dan Cimerak. “Sisa empat kecamatan dipayungin oleh RTRW Kabupaten Pangandaran. Sedangkan yang enam kecamatan, oleh provinsi,” ujarnya.