Jumat, 12 Juli 2013

Penyerahan Aset Menunggu Sensus Barang



PANGANDARAN, (PRLM).- Penyerahan aset Kabupaten Pangandaran dari kabupaten induk yaitu Kabupaten Ciamis direncanakan baru dapat dilakukan pada Januari 2014. Hal itu dikarenakan harus menunggu sensus barang dulu.
“Kemungkinan akan diserahkan pada Januari 2014. Yaitu setelah dilakukannya sensus barang,” ujar Penjabat Bupati Kabupaten Pangandaran Endjang Naffandy, Rabu (10/7/2013).
Endjang mengungkapkan, sebenarnya Kabupaten Pangandaran menginginkan penyerahan dapat dilakukan segera. Namun, hal itu belum dapat terealisasi. “Alasannya, karena akan ada sensus barang oleh BPK. Maksudnya, agar
Kabupaten Ciamis menginginkan data yang akurat pada penyerahan nanti,” ucapnya.
Menurut dia, sensus barang itu baru akan selesai pada Oktober 2013. Dengan demikian, Endjang meprediksi baru pada Januari 2014 dilakukan penyerahan. Walau demikian, saat ini dirinya mengaku akan melakukan sistem pinjam pakai dengan aset tersebut kepada Kabupaten Ciamis. Maksudnya, agar roda pemerintahan dapat tetap berjalan. “Ke depannya, aset itu kan memang miliki kita semua. Namun, ada proses serah terima dan lain-lainnya. Seperti yang kini sedang berlangsung yaitu sensus barang,” ujarnya.
Lebih lanjut Endjang mengatakan, penyerahan PNS dari Kabupaten Ciamis ke Kabupaten Pangandaran sudah dilakukan. Kemudian, Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) pun telah mendapat persetujuan dan ditandangani oleh Kementrian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kementrian Dalam Negeri. “Jadi sekarang kan sudah lengkap. Sekarang sedang disiapkan mengenai terkait aset, sarana prasarana yang saat ini dipinjam pakai istrilahnya. Jangan sampai kita lantik SOPD, dan masuk ke kantor, itu ternyata masih milik Kabupaten Ciamis,” katanya.
Sebelumnya, dari data nilai aset Kabupaten Ciamis berdasarkan sensus barang tahun 2010, rekonsiliasi aset tahun 2011 dan neraca keuangan per 31 Desember 2012, dana aset keseluruhan Kabupaten Ciamis sebesar Rp 4.137.351.003.179. Dari aset itu akan akan ada yang diserahkan ke Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Pangandaran. Aset yang akan diserahkan ke Kabupaten Pangandaran adalah Rp 1.068.134.563.228. Dengan demikian, aset Kabupaten Ciamis adalah Rp 3.069.216.469.951.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar