Jumat, 24 Mei 2013

Jalan Desa di Pangandaran Rusak Parah



PANGANDARAN, (PRLM).- Sejumlah titik jalan desa di Kabupaten Pangandaran masih ada yang jelek. Bahkan, kondisinya sudah rusak parah. Akan tetapi, untuk perbaikan dan perawatannya itu masih menjadi tanggung jawab dari Kabupaten Ciamis sebagai kabupaten induk. Dan, itu masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2013.
“Untuk perbaikan jalan kabupaten atau desa yang rusak, untuk tahun ini dianggarkan dan seharusnya dari Kabupaten Ciamis untuk pembangunannya,” ucap Penjabat Bupati Kabupaten Pangandaran Endjang Naffandy, ketika ditemui seusai melantik Kepala Desa Maruyungsari, di Kecamatan Padaherang, Rabu (22/5/2013).
Endjang mengatakan, untuk saat ini dana hibah yang akan diberi Kabupaten Ciamis sebesar Rp 5 miliar dan Rp 2,5 miliar dari Pemerintahan Provinsi Jawa Barat belum digunakan.
“Mungkin di tahun 2014 nanti kita baru akan mencoba menetapkan APBD,” ujarnya.
Akan tetapi, pada pelaksanaan perbaikan jalan itu akan diberlakukan skala prioritas. Maksudnya, akan dilebihdahulukan yang memang sudah rusak parah atau menjadi jalan utama.
“Jadi, kalau misalkan PAD kita Rp 20 miliar, untuk keseluruhan perbaikan jalan itu tidak akan bisa. Jadi kita pergunakan skala prioritas dan dibahas lagi,” ucapnya.
Ucapan Endjang tersebut terucap setelah dirinya melewati Jalan Paledah Dusun Patinggen I, Desa Karangpawitan, Kecamatan Padaherang yang rusak parah ketika dirinya hendak ke Kantor Desa Maruyungsari.
“Kondisi jalan di wilayah kita memang memprihatinkan. Baru saja masuk ke wilayah Kabupaten Pangadaran, mobil sudah goyang-goyang. Itu baru jalan utama, belum jalan desa,” ujarnya.
Dirinya terkejut ketika melewati Jalan Paledah, yang oleh warga ditanam dua buah pohon pisang di tengah jalan. Warga melakukan hal itu untuk memberitahu adanya lubang, dan protes karena jalan tak kunjung diperbaiki.
Tidak hanya berlubang, jalan di sana pun bergelombang dan berlumpur ketika sudah hujan. Kondisi tersebut sangat membahayakan pengguna jalan yang tidak mengetahuinya. (A-195/A-88)***
Sumber dari : Pikiran Rakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar