Senin, 22 April 2013

Pangandaran Resmi Miliki Plt Bupati


JAKARTA, (PRLM).- Atas nama Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, berdasar Surat Keputusan Presiden No. 48/P/2013 tanggal 20 April 2013, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik secara resmi pelaksana tugas (Plt) Bupati Pangandaran, Endjang Naffandi yang akan memimpin Kab. Pangandaran sebagai daerah otonom baru (DOB) selama masa peralihan hingga satu tahun mendatang.
Gamawan berpesan meski pemekaran wilayah membuka peluang terciptanya jabatan politik dan struktural, tapi itu bukan tujuan akhir yang tak lain untuk menyejahterakan rakyat. Hal itu disampaikan Gamawan ketika meresmikan Kab. Pangandaran dan melantik Plt. Bupati yang berlangsung di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jln. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (22/4/13).
Selanjutnya, Gamawan berpesan agar pembangunan gedung sarana pemerintahan termasuk mobil dinas dibuat sederhana, tidak usah berlebihan. Gamawan mengingatkan bahwa cita-cita masyarakat yang mengusung pemekaran wilayah itu karena ingin meningkatkan kesejahteraan.
“Gedung perkantoran yang penting bersih, cantik, tidak perlu mahal karena cita-cita masyarakat yang mengusung itu tujuan akhirnya adalah untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Gamawan juga berpesan agar untuk sementara ini, DOB tidak melakukan rekrutmen pegawai baru. Seluruh pegawai akan dialihtugaskan dari kabupaten induk terlebih dahulu. Kalaupun ada, rekrutmen diutamakan untuk tenaga guru dan kesehatan, bukan tenaga administratif.
Ia mengingatkan bahwa saat ini rata-rata 60 persen porsi APBD habis untuk belanja aparatur yang jumlahnya hanya 3 persen dari jumlah penduduk Indonesia. “Jangan banyak-banyak mengangkat pegawai. Itu akan jadi beban APBD dan memberatkan,” katanya.
Selain meresmikan Kab. Pangandaran, pada kesempatan itu Gamawan juga meresmikan 10 DOB lainnya yang terdiri dari satu provinsi dan sembilan kabupaten lain. Kesepuluh DOB lainnya tersebut yaitu Provinsi Kalimantan Utara, Kab. Pesisir Barat (Lampung), Kab. Manokwari Selatan (Papua Barat), Kab. Pegunungan Arfak (Papua Barat), Kab. Mahakam Ulu (Kalimantan Timur), Kab. Malaka (Nusa Tenggara Timur), Kab. Banggai Laut (Sulawesi Tengah), Kab. Pulau Taliabu (Maluku Utara), Kab. Penukal Abab Pematang hilir (Sumatera Selatan), dan Kab. Kolaka Timur.
Berdasarkan UU, kesebelas Plt yang dilantik tersebut bertugas untuk menyusun organisasi perangkat daerah (OPD) beserta tupoksinya, memfasilitasi pengisian kursi DPRD, dan memfasilitasi pemilihan kepala daerah pada tahun 2015.
Ditemui seusai pelantikan, Endjang mengatakan bahwa fokus utama pemerintahan transisi ini yaitu pembentukan perangkat daerah dan sekretariat DPRD. Terkait rekrutmen pegawai, Endjang akan menerima limpahan dari kabupaten induk dan provinsi sebanyak 4.500 orang yang akan tersebar di 10 satuan kerja perangkat dinas (SKPD). Sementara, terkait ibukota pemerintahan, pihaknya telah mempersiapkan lahan seluas 75 hektare di Desa Cinta Ratu, Kec. Parigi. (A-156/A_88)***

Sumber dari : Pikiran Rakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar