Sabtu, 27 April 2013

Bupati Kab.Pangandaran Butuh Dukungan

PANGANDARAN,(PRLM).-Penjabat Bupati Kabupaten Pangandaran, Endjang Naffandy mengajak segenap pihak juga warga untuk bersama-sama membangun dan mengembangkan daerah Kabupaten Pangandaran. Pasalnya, untu mewujudkan seluruh cita-cita dan mimpi itu semua dibutuhkan komitmen dan kerja keras.
“Agar Daerah Otonom Baru (DOB red) ini maju dan menciptakannya, mari kita perjuangkannya bersama-sama. Ayo kta bersama-sama mewujudkannya,” ucapnya, Jumat (26/4/2013).
Endjang pun mengatakan, jangan sungkan-sungkan kepada warga dan siapapun untuk menegur, mengingatkan, dan member masukan kepada dirinya.
“Kita sekarang belum dapat lari. Soalnya, perlu melengkapi struktur organisasi. Pasalnya, anggaran pun belum dapat. Kita masih mendapatkan dana hibah dari Provinsi Jawa Barat, dan Kabupaten Ciamis,” ucapnya.
Dari Provinsi Jawa Barat, setiap tahunnya akan mendapatkan dana hibah sebesar Rp 5 miliar. Kemudian dari Kabupaten Ciamis Rp 2,5 miliar.
Dijelaskan dia, saat ini yang akan diperjuangkan awal adalah struktur organiasi. Nantinya, itu akan ditempati oleh orang tepat. “Struktur organisasi akan ditempati oleh orang tepat yang pro rakyat,” tegasnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, pada undang undang telah jelas disebutkan tentang jabatan yang dia emban saat ini.
Selain menetapkan organisasi dan kelembagaan Pemerintah Daerah, dirinyapun akan mengisi peragkat daerah. “Memfasilitasi pengsian DPRD, Kepala Daerah, dan merumuskan RTRW,” jelasnya.
Saat ini, Endjang bersama presidium sedang mengupayakan organisasi segera terbentuk .Maksudnya agar kegiatan dapat segera bergerak.
Dalam kesempatan itu, Endjang pun mengatakan jika saat ini pelayanan publik harus ditingkatkan terus. Selain itu, pelayanan pun masih ke kabupaten induk. “Pelayanan masih tetap ke Kabupaten Ciamis. Hingga terbentuknya Kab Pangandaran,” ucapnya.
Dengan demikian, untuk permasalahan pelayanan publik perlu disosialisasikan. Dengan maksud agar warga tidak ada keraguan ketika membutuhkan pelayanan pemerintah. (A-195/A-107)*** 
Sumber dari : Pikiran Rakyat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar