Minggu, 28 April 2013

Dua Tahun Mendatang, Pangandaran Harus Punya Kantor Bupati



PANGANDARAN, (PRLM).- Dalam kurun waktu dua tahun mendatang, Kabupaten Pangandaran sudah harus memiliki Kantor Bupati, dan DPRD. Selain itu, terkait utang piutang dan aset pun harus segera diselesaikan dari kabupaten induk.
“Diharapkan dalam waktu dua tahun ini sudah terbentuk semuanya. Dan, segala sesuatunya telah beres,” ucap Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, Minggu (28/4/2013).
Agun mengatakan, dalam waktu dua tahun mendatang, Penjabat Bupati Kabupaten Pangadaran Endjang Naffandy pun harus dapat membuat dan menyelesaikan desain. Maksudnya, untuk Daerah Otonom Baru (DOB) itu. Untuk mewujudkan itu semua dibutuhkan tenaga dan kerja sama. “Ciptakan roda pemerintahan yang kondusif,” tegasnya.
Dari 10 kecamatan yang ada, potensi yang dimiliki Kabupaten Pangandaran besar. Mulai dari wisata pantai, sektor kelautan, pertanian, dan perkebunan. Kalau penjabat gagal dalam kurun waktu dua tahun tersebut, maka akan berdampak luas. “Itu berdampak bagi daerah yang akan melakukan pemekaran. Maka, pintu akan tertutup bagi daerah yang akan melakukan pemekaran lagi,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran Supratman mengatakan, setelah terbentuknya DOB Kabupaten Pangandaran, perjuangan masih harus terus dilakukan. Bahkan harus lebih dari sebelumnya. “Percuma kalau Kabupaten Pangandaran setelah lahir tetap begini. Untuk itu harus dilakukan perubahan ke yang lebih baik,” ujarnya.
Untuk mewujudkannya, Supratman mengajak segenap pihak dan masyarakat Kabupaten Pangandaran untuk bersama-sama bekerja sama. Yaitu dalam mengembangkannya. Hal senada dikatakan Penjabat Bupati Kabupaten Pangandaran Endjang Naffandy. Dirinya meminta dukungan dari masyarakat Kabupaten Pangadaran. Tugas yang dia emban kini tidak mudah.
“Ingatkan saya juga tegur kalau melakukan kesalahan,” ucapnya. (A-195/A-147)***
Sumber dari : Pikiran Rakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar