Minggu, 27 Oktober 2013

Pangandaran Gandeng BPKP untuk Tertib Administrasi




Pemerintah Kabupaten Pangandaran melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat. Hal itu dilakukan dalam rangka pendampingan pengembangan manajemen Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat Abi Rusman Tjokronolo mengharapkan, agar Kabupaten Pangandaran sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) mendapatkan pendampingan. "Kita harapkan dengan adanya pendampingan dar BPKP, Kabupaten Pangandaran tidak akan ada masalah dalam kaitan pengelolaan keuangan negara dan keuangan daerah," jelasnya Minggu (27/10/2013).
Abi menjelaskan, dengan adanya pendampingan tersebut Kabupaten Pangandaran dapat tertib administrasi dan tertib dalam pengelolaan keuangan. "Jadi, dengan adanya pendampingan ini agar tidak ada hal yang tidak diinginkan," ucapnya.
Pendampingan sejak awal itu akan lebih bagus. Sebab, akan ada pemahaman dan pengertian dalam hal penertiban.
Dikatakan Abi, hal yang menjadi kendala bagi daerah hingga mendapatkan disclaimer adalah ketidaktahuan dalam penertiban. "Mereka tidak tahu persis kesesuaian data dan barang. Maka, kita harapkan dengan adanya pendampingan ini dapat tertib administrasi," jelasnya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Kabupaten Pangandaran Endjang Naffandy menjelaskan penandatangan nota kesepahaman itu merupakan bagian dalam pembangunan daerah. "Kita harapkan tindak lanjut dari pelaksanaan MoU ini dapat menjadi pedoman semua unsur di Kabupaten Pangandaran. Kita menginginkan dan berupaya terus menerus meningkatkan pelaksanana pembangunan," katanya.
Endjang menyadari hingga kini masih ada keterbatasan dalam pelaksanaan roda pemerintahan. Namun, itu tidak menjadi alasan untuk mewujudkan cita-cita dari lahirnya DOB. Dalam hal pendampingan yang dilakukan oleh BPKP, Pemkab Pangandaran akan memaksimalkan dan mengoptimalkan dalam hal keuangan.
"Kita ingin ada pendampingan dari BPKP. Lalu kita akan lakukan pendampingan dalam rangka percepatan, akurasi dan dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar