Jumat, 11 Oktober 2013

35 Desa di Pangandaran Masuk Kategori Tertinggal



Sebanyak 35 desa yang ada di Kabupaten Pangandaran dikategorikan sebagai desa tertinggal. Banyak faktor yang menyebabkan hal tersebut, diantaranya letak geografis.
Dikatakan Penjabatat Bupati Kabupaten Pangandaran, Endjang Naffandy, banyak penyebab yang menjadikan desa tersebut tertinggal selain letak geografisnya.
Diakui dia, memang banyak wilayah di Kabupaten Pangandaran yang memiliki letak geografis jauh dari pusat keramaian, atau pemerintahan. “Selain itu pula, kategori lain daerah tertinggal adalah dari segi Sumber Daya Manusia (SDM), penduduk, dan geografis,” jelasnya, Kamis (10/10/2013).
Lebih lanjut Endjang mengatakan, faktor lainnya adalah banyak terdapat penduduk yang hidup pas-pasan. Juga rawan bencana. Bencana dalam hal ini seperti rawan tanah longsor, maupun banjir.
Hasil pendataan terkait 35 desa tertinggal dari 92 desa yang ada di 10 kecamatan tersebut, diakui dia telah disampaikan kepada Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal belum lama ini, di Jakarta.
“Dari hasil pertemuan kami ke Jakarta waktu itu, telah disampaikan jika di wilayah Kabupaten Pangandaran ada 35 desa kategori tertinggal. Besar harapan kita ada perhatian dari pemerinta pusat,” katanya.
Pada kesempatan itu, Endjang pun menyampaikan tentang kondisi geografis Kabupaten Pangandaran, promosi juga, kemudian Sumber Daya Alam (SDA red.) yang dimiliki serta SDM.
Diungkapkan Endjang, pemerintahan pusat dalam hal ini Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal merespon baik permintaannya. Dalam waktu dekat ini, akan ada tindaklanjut dari usulan yang telah disampaikan. “Nanti akan ada bantuan pembangunan infratsuktur dasar, pembinaan masyarakat juga oleh kementrian,” ujarnya.
Namun demikian, untuk itu semua, Endjang mengatakan akan melakukan pertemuan kembali dengan Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal. Dengan harapan, akan ada perhatian lebih dari pemerintahan pusat kepada daerah yang baru saja mekar dari Kabupaten Ciamis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar