Senin, 30 Desember 2013

Rekayasa Jalan Diberlakukan di Pantai Pangandaran




Pada malam tahun baru, Selasa (31/12/2013), akan diberlakukan rekayasa arus lalu lintas di objek wisata Pantai Pangandaran, di Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran.
Dikatakan Kepala Dinas Pariwisata, Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Pangandaran Suheryana, pada pelaksanaannya akan dilakukan sejak pukul 14.00 WIB, atau situasional.
Nantinya, Jalan Pantai Barat diberlakukan satu arah. Yakni khusus bagi mereka yang hendak keluar dari objek wisata Pantai Pangandaran. "Jadi, kendaraan baik kendaraan umum, pribadi dan sepeda motor tetap masuk lewat tol gate utama atau samping Puskesmas Pangandaran," ujarnya.
Dijelaskan bahwa kendaraan yang masuk dari tol gate utama tidak dapat belok di Jalan Pantai Barat. Tetapi belok kanan sebelumnya yaitu di Jalan Baru. Kemudian, bagi kendaraan umum dan truk nantinya diarahkan parkir di Lapangan Katapang Doyong, dan Pasar Wisata.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar