Rabu, 26 Juni 2013

Peninjauan Rencana Lokasi Kantor Dinas Kab Pangandaran



PENJABAT Bupati Kabupaten Pangandaran, Endjang Naffandy (kanan) sedang melihat dokumen rencana kantor dinas Pemerintahan Kabupaten Pangandaran di depan Kantor Dinas Perhubungan UPTD Terminal Pangandaran, Kecamatan Pangandaran, Rabu (26/6/2013). Direncanakan, bangunan UPTD Terminal Pangandaran akan dijadikan kantor untuk Dinas Pariwisata, Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

PANGANDARAN, (PRLM).- Setelah dibuat dan dikeluarkannya Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pangandaran Nomor II tanggal 25 Juni 2013 tentang Struktur Organisasi Pemerintahan Daerah (SOPD), rancangan akan dimana kantor dinas dan lembaga daerah langsung disusun.
Tidak hanya itu, dari beberapa usulan akan di mana kantor tersebut, langsung ditinjau oleh Penjabat Bupati Kabupaten Pangandaran Endjang Naffandy, Rabu (26/6/2013). Endjang didampingi rombongan juga Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran melihat rencana lokasi kantor.
“Kegiatan yang dilakukan hari ini, adalah untuk meninjau rencana lokasi kantor dinas dan lembaga. Saya ingin melihat langsung tempatnya seperti apa,” ucapnya di sela-sela melakukan peninjauan.
Endjang mengatakan, lokasi yang dia tinjau dan diusulkan itu terlebih dahulu ingin diketauinya. Apakah memadai, laik atau tidak, dan representatif untuk dijadikan kantor serta pelayanan masyarakat.
Dari peninjanuan yang dilakukan ke beberapa lokasi, dirinya belum dapat memastikan apakah kantor tersebut akan di lokasi tersebut atau tidak. Sebab, nantinya akan kembali dibicarakan dalam rapat. “Ini baru usulan dan rencana. Jadi, harus dilihat dahulu kesiapannya dan kondisinya,” jelasnya.
Menurut dia, dari usulan untuk tujuh kantor dinas, empat lembaga daerah, itu bisa sesuai dengan usulan, atau tidak. “Yang pasti, kita ingin tempat yang representatif bagi perangkat pemerintahan daerah yang bekerja nantinya, juga masyarakat yang hendak membutuhkan pelayanan kita,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, ada tiga lokasi yang Endjang tinjau, yaitu gedung untuk Dinas Pariwisata, Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang nantinya direncanakan akan menggunakan bangunan UPTD Perhubungan di Terminal Pangandaran, dan UPTD Pariwisata.
Selanjutnya, bangunan untuk Dinas Pekerjaan Umum, Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika yang akan menggunakan bangunan UPTD Bina Marga Pangandaran. Serta Kantor UPTD Puskemas Pangandaran yang akan menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D.

Sumber dari : Pikiran Rakyat
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar