Minggu, 14 Juni 2015

Inilah Pokok Pikiran Tiga Komisi DPRD Pangandaran



Ketua Komisi I DPRD Pangandaran, Jajang Mustofa, Ketua Komisi II DPRD Pangandaran Endang Hidayat, Ketua Komisi III DPRD Pangandaran, Wowo Kustiwa. 


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, memiliki sejumlah agenda dan program di tahun 2015 ini. Agenda dan program itu tertuang dalam pokok pikiran komisi-komisi yang ada di di parlemen Pangandaran.    
Ketua Komisi I, Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Jajang Mustopa, ketika ditemui HR, pekan lalu, mengungkapkan secara detail kewenangan yang dilaksanakan Komisi I.
Jajang menyebutkan, bidangbidang yang ditangani Komisi I DPRD Pangandaran, antaralain, mengenai otonomi daerah, pemerintahan umum dan pemerintahan desa, perangkat daerah, kepegawaian dan persandian, Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri, Kependudukan dan Catatan Sipil.
Selanjutnya, Pertanahan, Statistik, Keamanan dan Ketertiban, Hukum Perundang-undangan dan HAM, Penanggulangan Narkotika, Inspektorat Daerah, Perijinan, Kesehatan, Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga, Sosial Ketenagakerjaan Ketransmigrasian, Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, dan perlindungan anak, Perpustakaan dan Kearsipan, Agama dan Penanggulangan Bencana.
“Pokok pikiran program kerja 2015, dititikberatkan terhadap peningkatan pelayanan kesehatan, memperkuat pendidikan usia dini dan meningkatkan kualitas pendidikan.Dan yang terpenting yaitu melakukan pembenahan aparatur dilingkup Pemerintahan Kabupaten Pangandaran,” kata Jajang.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Pangandaran, Endang Hidayat, mengungkapkan, pihaknya memiliki kewenangan di bidang Perekonomian dan Keuangan, meliputi Administrasi Keuangan Daerah, Penanaman Modal, Ketahanan Pangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perikanan, Pertanian, Kehutanan, Industri, Perdagangan, Perpajakan dan Retribusi, Perbankan, Perusahaan Daerah, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Peternakan dan Perkebunan.
“Pokok pikiran kerja Komisi II, yaitu mengupayakan peningkatan ekonomi masyarakat, irigasi pertanian, peternakan, kehutanan dan pariwisata, termasuk berupaya membuka obyek wisata pegunungan untuk menunjang Pangandaran sebagai Kabupaten Pariwisata,” kata Endang.
Selanjutnya, Ketua III DPRD Pangandaran, Wowo Kustiwa, menyebutkan kewenangan pihaknya tertuju pada bidang pembangunan, meliputi Lingkungan Hidup, Pekerjaan Umum, Penataan ruang, Perencanaan Pembangunan, Perumahan, Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Energi dan Sumber Daya Mineral.
“Pokok pikiran Komisi III cenderung melakukan upaya pengawasan terhadap pembangunan, terutama pembangusan insfrastruktur jalan kecamatan menuju jalan kabupaten di beberapa wilayah Pangandaran. Karena pada tahun anggaran 2015 hingga 2016, pembangunan Pangandaran difokuskan pada infrastruktur jalan. Hal itu guna meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah pelosok. Termasuk juga mengawasi pembangunan di daerah objek wisata,”jelasnya. 
 
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar