Sabtu, 06 Juni 2015

Endjang dan Safrudin Lepas Status PNS, untuk Maju di Pilkada Pangandaran

Safrudin HN, S.Pd.,MM & DR. H. Endjang N, Drs.,M.Si




Penjabat Bupati Pangandaran, Drs. Daud Achmad, menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak politik, termasuk mencalonkan diri menjadi calon Bupati Pangandaran. Terkait dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diketahui bakal meramaikan bursa calon Bupati, Daud memintanya agar terlebih dahulu mengundurkan diri dari PNS.

Daud menuturkan, bagi PNS yang ingin turut serta dalam perhelatan politik Pilkada, atau mencalonkan diri jadi Bupati, maka harus menaati aturan, yaitu mengundurkan diri dari jabatannya sebagai PNS.
Seperti diketahui, dua orang PNS yang kini digadang-gadang bakal mencalonkan diri dalam perhelatan Pilkada Pangandaran adalah DR. Drs. H. Endjang Naffandy, M.Si, mantan Penjabat Bupati Pangandaran, dan Safrudin HN, S..Pd.,MM., yang kini menjabat sebagai Ketua PGRI Kabupaten Pangandaran.
“Sah-sah saja mereka (PNS) mencalonkan diri menjadi Bupati Pangandaran selama prosedur dan persyaratan serta peraturan mengenai pencalonannya ditempuh,” katanya.
Di tempat terpisah, Ketua PGRI Pangandaran, Safrudin HN, S.Pd.,MM, mengakui kesiapannya, maju dalam Pilkada Pangandaran. Untuk menunjukkan keseriusannya, dia juga mengaku siap menanggalkan status PNS-nya.
“Kalau sudah pasti perahu atau partai politik yang bakal mengusung, saya pasti mundur dari PNS,” pungkasnya. 
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar