Selasa, 09 Juni 2015

KEMELUT CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI DARI GOLKAR


DIANCAM DIPECAT DARI GOLKAR, KEMUDIAN DR. ERWIN BERKOMENTAR



Pasangan Bakal Calon Bupati- Wakil Bupati, Azizah Talita Dewi- dr. Erwin M. Thamrin, saat mendeklarasikan pencalonannya di Pilkada Pangandaran, beberapa waktu lalu.


Bakal Calon (Balon) Wakil Bupati Pangandaran, Dr. Erwin M Thamrin, mengatakan, dirinya tidak merasa melakukan pelanggaran terhadap AD/ART Partai Golkar. Karena, menurut dia, saat dirinya mendeklarasikan diri sebagai Balon Wakil Bupati mendampingi Azizah, di saat seluruh parpol belum memutuskan rekomendasi pengusungan calon di Pilkada Pangandaran.
“Hingga hari ini belum ada satu pun parpol yang menurunkan rekomendasi penetapan calon di Pilkada Pangandaran. Artinya, seluruh warga negara yang memiliki niat maju di Pilkada Pangandaran masih berpeluang mendapatkan rekomendasi tersebut,” tegasnya.
Erwin menambahkan, apabila ada balon bupati atau wakil bupati Pangandaran yang mengaku sudah mendapat rekomendasi pengusungan parpol, itu hanya bohong belaka. “ Tapi, dalam politik wajar saja kalau ada saling klaim. Namun, saya tegaskan di seluruh parpol, termasuk Partai Golkar, belum ada calon yang resmi mendapat rekomendasi dari DPP,” katanya.
Erwin mengatakan, dirinya melakukan upaya mendapatkan rekomendasi pencalonan dari Partai Golkar yang tanpa melibatkan pengurus DPD Partai Golkar Pangandaran, karena sebelumnya tidak dilakukan penjaringan calon secara demokratis.
“DPD Golkar Pangandaran tiba-tiba saja memutuskan seseorang tanpa menempuh penjaringan calon secara terbuka. Apakah pernah mendengar DPD Golkar Pangandaran membuka penjaringan calon bupati? Tidak kan. Mereka langsung saja mengirim nama H. Adang Hadari, Abdul Ghofar, Yaya, Ade Kapuk dan Ade Ruminah sebagai bakal calon ke DPD Golkar Jabar,” katanya.
Dengan begitu, lanjut Erwin, dirinya tidak bisa dikatakan melanggar AD/ART Partai Golkar. Justru, menurutnya, pengurus DPD Partai Golkar Pangandaran sendiri yang melakukan pelanggaran dalam mekanisme penjaringan calon bupati. “Saya hingga hari ini masih tercatat sebagai anggota Partai Golkar dan memiliki hak untuk mencalonkan diri menggunakan perahu Golkar di Pilkada Pangandaran,” tegasnya. 


DR. ERWIN NGOTOT  MENCALONKAN DIRI, PARTAI GOLKAR GUSAR




Pengurus DPD Partai Golkar Pangandaran meradang. Pasalnya, di saat politisi senior Partai Golkar H. Adang Hadari Sandaan sudah digadang-gadang akan diusung oleh partai berlambang pohon beringin ini, tiba-tiba saja muncul kader muda Golkar dr. Erwin M. Thamrin yang menyatakan akan maju di Pilkada Pangandaran dan mengklaim akan menggunakan perahu Golkar.
Ketua DPD Partai Golkar Pangandaran, M. Taufik Martin, menegaskan, melalui musyawarah yang melibatkan seluruh pengurus DPD hingga pengurus tingkat desa, sudah disepakati bahwa H. Adang Hadari ditetapkan sebagai calon wakil bupati yang diusung Partai Golkar mendampingi H. Jeje Wiradinata.
“Bahkan, aspirasi terkait pengusungan H. Adang sudah mendapat restu dari pengurus DPD Partai Golkar Jabar dan pengurus DPP Partai Golkar. Artinya, saat ini tinggal menunggu rekomendasi resmi saja,” katanya,
Dengan begitu, lanjut Martin, pihaknya sudah menutup kader lain untuk menggunakan perahu Partai Golkar di Pilkada Pangandaran. “ Jadi, terkait dr. Erwin yang menyatakan akan maju di Pilkada dari Partai Golkar, itu hanyalah sebuah angan-angan. Karena mekanisme penjaringan calon di tubuh Partai Golkar sudah selesai dan menetapkan H. Adang,” katanya.
Martin menegaskan pihaknya tidak bisa melarang apabila dr. Erwin bersikukuh maju di Pilkada Pangandaran. Namun, kata dia, konsekuensinya dr. Erwin harus mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Golkar. “Hingga hari ini dia belum menyatakan keluar dari Partai Golkar. Tetapi, beberapa waktu lalu dia sudah mendeklarasikan diri akan maju di Pilkada Pangandaran bersama Ibu Azizah,” katanya.
Jika begitu, kata Martin, dr. Erwin sudah melanggar AD/ART, karena sudah membangkang terhadap keputusan partai. “Bahkan, saya sudah berani menyatakan bahwa dr. Erwin saat ini bukan lagi kader Golkar. Dia bersama orang tuanya (H. Engkus Kusnadi/Anggota DPRD Prov Jabar) sudah melakukan pembangkangan terhadap keputusan partai,” tegasnya.
Pihaknya, ucap Martin, akan segera melaporkan pelanggaran yang dilakukan dr. Erwin dan H. Engkus Kusnadi ke DPD Partai Golkar Jabar dan DPP Partai Golkar. “ Saat pelaporan nanti, kami akan sertakan alat bukti terkait pelanggaran tersebut. Intinya, kami akan meminta keduanya diberi sanksi tegas,” katanya.
Martin menjelaskan, meski saat ini masih terjadi dualisme kepengurusan Partai Golkar di tingkat pusat, namun tidak berpengaruh terhadap keputusan yang sudah ditetapkan pihaknya. Karena, kata dia, DPD Partai Golkar Pangandaran terbentuk, ketika sudah terjadi kisruh dualisme kepengurusan di tingkat pusat.
“Kita tidak ikut konflik terkait dualisme kepengurusan yang terjadi di tingkat pusat. Mau DPP Partai Gokar versi Aburizal Bakrie maupun Agung Laksono, kita ikuti saja mana yang akan diakui KPU di Pilkada serentak nanti. Artinya, keputusan Golkar mengusung H. Adang di Pilkada Pangandaran, tidak akan terpengaruh oleh konflik tersebut,” tegasnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar