Kamis, 03 November 2011

Warga Pangandaran Senang


Berita Informasi Khusus Pemekaran
Warga Pangandaran Senang, Pemerintah Berikan Angin Segar
Minggu, 29 Mei 2011 20:14 WIB | Dibaca 826 kali
Warga Pangandaran Senang, Pemerintah Berikan Angin Segar

Warga Pangandaran, Ciamis mengaku bersyukur kepada pemerintah khususnya Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Pasalnya, Gamawan memberikan angin segar mengenai pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Pangandaran.
Hal itu disampaikan Ketua Presidium Kab. Pangandaran H. Supratman, B.Sc ketika dihubungi Minggu (29/5), terkait pernyataan Gamawan soal pemekaran di Jakarta, baru-baru ini. "Alhamdulilah, kami atas nama warga calon DOB Pangandaran bersyukur atas pernyataan tersebut," kata Supratman.
Sebagaimana diketahui, di Jakarta Gamawan Fauzi mengatakan siap memproses RUU pembentukkan 17 daerah otonom baru (DOB). Ia mengatakan, jika Komisi II DPR RI mengajukan RUU pembentukan 17 daerah otonom baru kepada Presiden RI, pihaknya akan memprosesnya.
“Sekarang kita masih menunggu. Kalau DPR minta ya kita proses. Secara hukum, tidak ada Undang-undang yang menghentikan pembentukan dearah otonom baru,” kata Gamawan.
Dijelaskan Gamawan, semula pemerintah memang memiliki keinginan agar moratorium hingga ada grand desain baru pengganti UU No. 32 tahun 2004. Akan tetapi, harapan pemerintah tersebut hanyalah angan-angan belaka, karena secara hukum, aspirasi pemekaran memiliki landasan yaitu UU No 32 tahun 2004 dan PP No 78 tahun 2007.
“Secara hukum, kami tidak bisa menolak pembentukkan daerah otonom baru,” ujar dia.Menurut Supratman, pernyataan Mendagri tersebut memberikan sinyal sudah melunaknya sikap pemerintah tentang pembentukkan daerah otonom baru. Sebelumnya, Mendagri “keukeuh” tidak akan memproses pemekaran, sebelum terwujudnya grand desain baru.“Ya syukurlah jika sikap pemerintah melalui Mendagri seperti itu. Sikap itu saya yakin menimbulkan reaksi positif di masyarakat," kata dia.
Pendapat agak keras dilontarkan mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI H. Eka Santosa ketika dihubungi. Dia mengatakan, warga Pangandaran hendaknya hati-hati. Pasalnya, tidak mustahil, Mendagri hanya memberikan harapan kosong belaka kepada masyarakat. Eka mengatakan, jika pernyataan Mendagri itu didasari itikad tulus berkaitan dengan pembentukkan daerah otonom, lebih baik melakukan inisiatif dengan cara pendekatan kepada DPR, sehingga daerah-daerah yang secara administratif sudah siap, segera bisa diproses lebih lanjut.

“Untuk membuktikan pernyataannya itu, Mendagri harus sungguh-sungguh karena memiliki kapasitas untuk mewujudkan lahirnya daerah otonom baru. Caranya, dengan memberikan masukan kepada Presiden agar segera mengeluarkan Surat Presiden (Suspres), sehingga sidang paripurna DPR RI untuk membahas RUU daerah otonom baru bisa terlaksana,” kata Eka (PikiranRakyat)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar