Kamis, 03 November 2011

Hibahkan 4.078 PNS untuk Kabupaten Pangandaran


Ciamis Hibahkan Ribuan PNS ke Pangandaran
Rabu, 23 Juni 2010 22:26 WIB | Dibaca 2.997 kali
Ciamis Hibahkan Ribuan PNS ke Pangandaran
CIAMIS,TRIBUN – Menyusul rencana pembentukan Kabupaten Pangandaran sebagai pemekaran dari Kabupaten Ciamis, Kabupaten Ciamis sebagai kabupaten induk akan menyerahkan sejumlah asset yang kini diinventaris ulang berikut akan  menyerahkan 4.078 PNS ke Kabupaten Pangandaran bila terbentuk nanti.
Hal ini disampaikan Wabup Ciamis Drs H Iing Syam Arifin pada rapat paripurna pembahasan persetujuan penyerahan asset sebagai salah satu syarat pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Pangandaran di DPRD Ciamis,  Selasa (22/6).
Menurut Wabup Iing Syam Arifin, dengan terbentuknya daerah otonomi baru tentu membutuhkan tenaga birokrasi untuk pelayanan dan penyelenggaran pemerintah. Terbentuknya  Kabupaten Pangandaran membutuhkan 4.737 PNS. Meliputi PNS dari golongan I/a sampai PNS golongan IV/c. Di antaranya,   2 orang PNS golongan IV/c,  18 orang PNS golongan IV/b, 33 orang PNS golongan IV/a serta 42 PNS golongan III/d.
Dari  19.370 PNS yang bertugas di Kabupaten Ciamis saat ini, lanjut Iing ,hanya 4.078 orang PNS yang akan diserahkan ke Kabupaten Pangandaran bila terbentuk nanti.
Ke-4.078 PNS tersebut kini adalah PNS yang sudah bertugas di 10 kecamatan yang menjadi rencana wilayah Kabupaten Pangandaran, yakni  meliputi Kecamatan Mangunjaya, Padaherang, Kalipucang, Pangandaran, Sidamulih, Parigi, Cijulang, Cimerak, Cigugur dan  Kecamatan Langkaplancar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar