Kamis, 03 November 2011

DPRD Setujui Kabupaten Pangandaran



DPRD Setujui Kabupaten Pangandaran
Oleh Adi SumaryadiSabtu, 07 Februari 2009 06:42 WIB | Dibaca 2.485 kali

Berita Terkait
·         Keanehan Ekonomi Pangandaran
DPRD Ciamis akhirnya menyetujui pembentukan Kabupaten Pangandaran menjadi daerah otonom baru sebagai pemekaran wilayah Ciamis selatan. Persetujuan tersebut mendapatkan dukungan dari seluruh fraksi pada Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan DPRD Ciamis Terhadap Pembentukan Calon Kabupaten Pangandaran Sebagai Pemekaran Kabupaten Ciamis, di Gedung DPRD Ciamis, Jumat (6/2). Dengan adanya persetujuan tersebut, persoalan pembentukan Kabupaten Pangandaran beralih ke Pemprov Jawa Barat.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Jeje Wiradinata dan Wakil Ketua Dida Yudhanegara, dihadiri Bupati Ciamis Dedi Sobandi, serta 100 perwakilan masyarakat Ciamis selatan. Rapat juga dihadiri jajaran presidium pemekaran Ciamis selatan yang dipimpin Supratman (Ketua) dan Wakil Ketua Adang Sandaan, serta anggota Andis Sose.

Rapat digelar setelah Panitia Khusus Pembentukan Kabupaten Pangandaran menyelesaikan tugasnya. Dalam rapat tersebut disetujui nama calon daerah baru yakni Kabupaten Pangandaran, dengan lokasi calon ibu kota berada di Kecamatan Parigi, sebagaimana yang diinginkan oleh masyarakat Ciamis selatan.

Wilayah yang masuk dalam daerah otonom tersebut terdiri atas sepuluh kecamatan (sembilan puluh desa), yakni Kecamatan Padaherang, Mangunjaya, Kalipucang, Pangandaran, Sidamulih, Parigi, Cigugur, Cijulang, Cimerak, dan Langkaplancar.

Sekretaris Pansus Puying Sudrajat mengatakan, kesimpulan akhir setelah melakukan dengar pendapat dengan semua elemen dan kunjungan kerja ke lapangan, menyatakan bahwa pembentukan calon Kabupaten Pangandaran sebagai pemekaran Kab. Ciamis sudah memenuhi ketentuan untuk segera ditetapkan. "Ini berarti pada ranah politis atau political will sudah dapat ditindaklanjuti pada tahap selanjutnya," tuturnya.

Ditambahkan Puying, hasil penelitian Unpad juga merekomendasikan pembentukan daerah otonom baru sebagai pemekaran Ciamis selatan. Daerah otonom baru yakni Kabupaten Pangandaran dinilai layak dan memenuhi syarat, sedangkan kabupaten induk yakni Kabupaten Ciamis dalam kategori sangat mampu.

Sementara itu, dalam pandangan akhir seluruh fraksi yakni FPDIP, FPG, FPPP, FPKS, dan F Galuh menyatakan persetujuan mereka untuk segera menindaklanjuti pembentukan Kabupaten Pangandaran. Mereka juga menyatakan akan mengawal proses hingga terbentuk daerah otonom baru, serta berharap Pemkab Ciamis mengambil langkah strategis dengan adanya persetujuan tersebut.

"Pemda harus segera menindaklanjuti dan mengambil langkah strategis terhadap kecamatan yang direkomendasikan sebagai bagian yang tidak bisa dipisahkan dari Kabupaten Pangandaran," kata Juru Bicara Fraksi Galuh, Asep Irfan Alawi, seraya menambahkan perlu segera disusun RUTR dan TUTRK yang menjadi pedoman dalam pengembangan wilayah baru.

Seusai memimpin rapat, Jeje Wiradinata menyatakan bahwa salah satu tugas berat dalam meluluskan keinginan masyarakat Ciamis untuk selangkah lebih maju sudah semakin mendekati kenyataan. Oleh karena itu, dia berharap semua pihak baik di provinsi maupun pusat juga memberikan dukungan maksimal atas terbentuknya Kabupaten Pangandaran.

Demikian pula Bupati Ciamis Dedi Sobandi, menyatakan ikut gembira dengan perkembangan yang terjadi dalam proses pembentukan Kabupaten Pangandaran. "Apa yang diinginkan oleh masyarakat Ciamis selatan semoga segera terwujud," tuturnya.

Ketua Presidium Pemekaran Ciamis Selatan Supratman mengaku bersyukur dengan persetujuan rapat paripurna tersebut. Dengan demikian, persoalan pemekaran Ciamis selatan yang diwujudkan dengan pembentukan Kabupaten Pangandaran sudah beralih dari Kab. Ciamis ke Pemprov Jabar.

Pihaknya menyatakan akan mengawal kelanjutan seluruh proses pembentukan Kabupaten Pangandaran. Dia juga menegaskan bahwa kasus pemekaran Provinsi Tapanuli yang menewaskan Ketua DPRD Sumut, tidak bakal terjadi di Ciamis. Alasannya, karena semua pihak mendukung adanya pemekaran dan lebih mengutamakan dialog dalam menuntaskan persoalan.

"Mudah-mudahan berjalan lancar, sehingga target minimal kita pada tahun 2010 sudah bisa lahir daerah otonom baru Kabupaten Pangandaran, dan kita akan proaktif mengawal seluruh proses pembentukan Kabupaten Pangandaran," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar