Tampilkan postingan dengan label dprd. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label dprd. Tampilkan semua postingan

Minggu, 14 Juni 2015

Anggota DPRD Pangandaran dari Partai Nasdem Ini Resmi Diganti



Ruspendi akhirnya resmi menggantikan Devi Damayanti, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Senin (25/05/2015). Ruspendi merupakan Calon Anggota Legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5, meliputi Kecamatan Mangunjaya, Padaherang, Kalipucang, Pangandaran dan Sidamulih.
 Ketua DPRD Pangandaran, Iwan M. Ridwan, Drs.,M.Pd., ketika ditemui harapanrakyat.com, Senin (25/05/2015), mengungkapkan bahwa Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dilakukan terhadap salah satu anggotanya tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Iwan menjelaskan, pergantian antar waktu tersebut dilatarbelakangi lantara Devi Damayanti tidak bisa lagi melanjutkan tugasnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Pangandaran. Devi Damayanti dinyatakan telah meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya.
“Untuk mengisi kekosongan, maka dilakukan pergantian antar waktu. Penggantinya Ruspendi,” katanya.

Menurut Iwan, pada Pemilihan Anggota Dewan, Ruspendi mendapat dukungan suara sebanyak 700 suara, atau peraih suara terbanyak kedua setelah Devi Damayanti yang memperoleh dukungan suara sebanyak 1065 suara.

Inilah Pokok Pikiran Tiga Komisi DPRD Pangandaran



Ketua Komisi I DPRD Pangandaran, Jajang Mustofa, Ketua Komisi II DPRD Pangandaran Endang Hidayat, Ketua Komisi III DPRD Pangandaran, Wowo Kustiwa. 


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, memiliki sejumlah agenda dan program di tahun 2015 ini. Agenda dan program itu tertuang dalam pokok pikiran komisi-komisi yang ada di di parlemen Pangandaran.    
Ketua Komisi I, Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Jajang Mustopa, ketika ditemui HR, pekan lalu, mengungkapkan secara detail kewenangan yang dilaksanakan Komisi I.
Jajang menyebutkan, bidangbidang yang ditangani Komisi I DPRD Pangandaran, antaralain, mengenai otonomi daerah, pemerintahan umum dan pemerintahan desa, perangkat daerah, kepegawaian dan persandian, Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri, Kependudukan dan Catatan Sipil.
Selanjutnya, Pertanahan, Statistik, Keamanan dan Ketertiban, Hukum Perundang-undangan dan HAM, Penanggulangan Narkotika, Inspektorat Daerah, Perijinan, Kesehatan, Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga, Sosial Ketenagakerjaan Ketransmigrasian, Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, dan perlindungan anak, Perpustakaan dan Kearsipan, Agama dan Penanggulangan Bencana.
“Pokok pikiran program kerja 2015, dititikberatkan terhadap peningkatan pelayanan kesehatan, memperkuat pendidikan usia dini dan meningkatkan kualitas pendidikan.Dan yang terpenting yaitu melakukan pembenahan aparatur dilingkup Pemerintahan Kabupaten Pangandaran,” kata Jajang.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Pangandaran, Endang Hidayat, mengungkapkan, pihaknya memiliki kewenangan di bidang Perekonomian dan Keuangan, meliputi Administrasi Keuangan Daerah, Penanaman Modal, Ketahanan Pangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perikanan, Pertanian, Kehutanan, Industri, Perdagangan, Perpajakan dan Retribusi, Perbankan, Perusahaan Daerah, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Peternakan dan Perkebunan.
“Pokok pikiran kerja Komisi II, yaitu mengupayakan peningkatan ekonomi masyarakat, irigasi pertanian, peternakan, kehutanan dan pariwisata, termasuk berupaya membuka obyek wisata pegunungan untuk menunjang Pangandaran sebagai Kabupaten Pariwisata,” kata Endang.
Selanjutnya, Ketua III DPRD Pangandaran, Wowo Kustiwa, menyebutkan kewenangan pihaknya tertuju pada bidang pembangunan, meliputi Lingkungan Hidup, Pekerjaan Umum, Penataan ruang, Perencanaan Pembangunan, Perumahan, Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Energi dan Sumber Daya Mineral.
“Pokok pikiran Komisi III cenderung melakukan upaya pengawasan terhadap pembangunan, terutama pembangusan insfrastruktur jalan kecamatan menuju jalan kabupaten di beberapa wilayah Pangandaran. Karena pada tahun anggaran 2015 hingga 2016, pembangunan Pangandaran difokuskan pada infrastruktur jalan. Hal itu guna meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah pelosok. Termasuk juga mengawasi pembangunan di daerah objek wisata,”jelasnya. 
 
 
 

Kamis, 18 Desember 2014

Kinerja DPRD Pangandaran

Pergulatan politik memang susah ditebak, karena sulit untuk bisa seragam. Seperti yang terjadi di Kabupaten Pangandaran, PPP dan Partai Demokrat harus bisa duduk dalam satu fraksi, tidak seperti di pusat yang bahkan terkadang harus berbeda pendapat.
Sesuai informasi yang dihimpun, di DPRD Pangandaran ada 9 partai, yakni Nasdem mendapat 2 kursi, PKB 4 kursi, PKS 3 kursi, PDIP 8 kursi, Golkar 5 kursi, Demokrat 2kursi, PAN 7 kursi, PPP 3 kursi, dan Gerindra 1 kursi. Sementara yang berhak membentuk fraksi hanya 6 partai, yaitu partai yang memperoleh minimal 3 kursi, mulai dari PKB (4), PKS(3), PDIP (8), Golkar (5), PAN (7) dan PPP (3).
Sementara partai yang raihan kursinya dibawah 3, mulai Nasdem (2), Demokrat (2) dan Gerindra (1) ternyata tidak bisa bergabung membentuk fraksi sendiri. Ketiga partai yang mendapat kursi dibawah 3 itu harus bergabung dengan partai yang bisa membentuk fraksi.
Menurut Iwan M Ridwan, Ketua sementara DPRD Kabupaten Pangandaran, Gerindra akhirnya bergabung dengan PAN menjadi Fraksi PAN Plus, Nasdem bergabung dengan PKB menjadi Fraksi PKB Plus dan Demokrat bergabung dengan PPPmenjadi Fraksi PPP Plus.
“Jadi di DPRD Pangandaran hanya ada 6 fraksi, yakni Fraksi PDIP, F-PAN Plus, F-Golkar, F-PKS, F-PKB Plus, dan F-PPP Plus . Tidak ada fraksi gabungan,” ujar Iwan.


Selasa, 09 Desember 2014

35 Anggota DPRD Pangandaran Dilantik di Gedung Setengah Jadi




Meskipun sederhana, acara pelantikan berlangsung khidmat. Sejumlah kepala daerah dan tokoh Pangandaran serta tamu undangan lainnya hadir pada acara tersebut. Sekwan DPRD Pangandaran Suheryana mengakui acara pelantikan berlangsung sederhana namun dibalik itu ada semangat para anggota DPRD Pangandaran untuk membangun Pangandaran lebih baik. Bahkan bisa jadi mengalahkan kabupaten induknya Ciamis.

Adapun dari 35 anggota dewan yang nantinya dilantik berasal dari sembilan partai politik. Yakni Nasdem (2) orang, PKB (4) orang, PDI Perjuangan (8) orang, Golkar (5) orang, Partai Demokrat (2) orang, PAN (7) orang. Selanjutnya PPP (3) orang, PKS (3) orang, dan Gerindra (1) orang.(Mohamad Ilham Pratama.

Anggota DPRD Pangandaran Tertua 59 Tahun dan Termuda 25 Tahun




H. Asikin, S.Ag, Anggota DPRD Pangandaran dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), tercatat sebagai wakil rakyat tertua di antara 35 Anggota DPRD Pangandaran yang tadi siang dilantik, di Gedung eks STA Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran. Pria asal Kecamatan Mangunjaya ini kini berusia 59 tahun.
Sementara Anggota DPRD Pangandaran termuda, tercatat dari Partai Nasdem. Dia adalah Devi Dhamayanti. Perempuan asal Padaherang ini diketahui berusia 25 tahun.
Menurut Kabag Umum Setwan DPRD Pangandaran, Drs Irwansyah, dari 35 Anggota DPRD yang dilantik, didominasi dari kalangan muda. Usia mereka kabanyakan di kisaran 30 sampai 40 tahun.
“Kebanyakan juga didominasi oleh politisi-politisi baru dari kalangan muda,” ungkapnya, di sela-sela pelantikan Anggota DPRD Pangandaran, Kamis (04/12/2014). 



PELANTIKAN ANGGOTA DPRD PANGANDARAN






Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, di Gedung Eks STA, Kecamatan Parigi, Kamis (04/12/2014). Foto: Madlani/HR