Pergulatan
politik memang susah ditebak, karena sulit untuk bisa seragam. Seperti yang
terjadi di Kabupaten Pangandaran, PPP dan Partai Demokrat harus bisa duduk
dalam satu fraksi, tidak seperti di pusat yang bahkan terkadang harus berbeda
pendapat.
Sesuai
informasi yang dihimpun, di DPRD Pangandaran ada 9 partai, yakni Nasdem
mendapat 2 kursi, PKB 4 kursi, PKS 3 kursi, PDIP 8 kursi, Golkar 5 kursi,
Demokrat 2kursi, PAN 7 kursi, PPP 3 kursi, dan Gerindra 1 kursi. Sementara yang
berhak membentuk fraksi hanya 6 partai, yaitu partai yang memperoleh minimal 3
kursi, mulai dari PKB (4), PKS(3), PDIP (8), Golkar (5), PAN (7) dan PPP (3).
Sementara
partai yang raihan kursinya dibawah 3, mulai Nasdem (2), Demokrat (2) dan
Gerindra (1) ternyata tidak bisa bergabung membentuk fraksi sendiri. Ketiga
partai yang mendapat kursi dibawah 3 itu harus bergabung dengan partai yang
bisa membentuk fraksi.
Menurut Iwan
M Ridwan, Ketua sementara DPRD Kabupaten Pangandaran, Gerindra akhirnya bergabung
dengan PAN menjadi Fraksi PAN Plus, Nasdem bergabung dengan PKB menjadi Fraksi
PKB Plus dan Demokrat bergabung dengan PPPmenjadi Fraksi PPP Plus.
“Jadi
di DPRD Pangandaran hanya ada 6 fraksi, yakni Fraksi PDIP, F-PAN Plus,
F-Golkar, F-PKS, F-PKB Plus, dan F-PPP Plus . Tidak ada fraksi gabungan,” ujar
Iwan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar