KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Yayat
Hidayat sedang memberikan arahan pada rapat koordinasi persiapan pembentukan
DPRD Kabupaten Pangandaran, dan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pangadaran,
di Hotel Sandaan, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Senin
(15/9/2014). Direncanakan, sebelum 5 Desember 2014, DPRD Kabupaten Pangandaran
sudah terbentuk.
Pengisian dan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran paling
lambat sudah harus dilakukan sebelum tanggal 5 Desember 2014. Dan, persiapan
pun harus dilakukan sejak kini.
Dikatakan Ketua
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Yayat Hidayat, untuk melakukan itu dan
mensukseskannya dalam proses penataan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran,
pihaknya sudah melakukan monitoring dan supervisi ke KPU Kabupaten Ciamis.
“Kita memonitor
proses persiapan juga. Mulai dari intensifitas koordinasi KPI Ciamis dengan
Pemkab Ciamis. Kita intruksikan KPU Ciamis untuk melaksanakan pembuatan tahapan
pengisian keanggotaan DPRD. Kita intruksikan secepatnya menyusun anggarannya.
Sebab, anggaran perlu,” ujarnya ketika rapat koordinasi antara KPU Jabar, KPU
Ciamis, dan Pemerintah Kabupaten Pangadaran, di Hotel Sandaan, Kecamatan
Pangandaran, Senin (15/9/2014).
Masih dikatakan
Yayat, rapat pleno anggota DPRD Kabupaten Pangandaran akan dilakukan pada rapat
terbuka di 20 Oktober. Dan, itu diharapkan sesuai waktunya.
“Kalau mundur,
itu tidak menjadi masalah, yang penting aspek tgl 5 Desembernya,” katanya.
Sumber dari PR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar