Sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, akan
dilantik pada Kamis (4/12/2014) mendatang. Hal tersebut setelah adanya Surat
Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat terkait pengisian anggota dewan dan
pelantikan DPRD Kabupaten Pangandaran.
Menurut
Penjabat Bupati Kabupaten Pangandaran Endjang Naffandy, pelantikan dan
pengisian anggota dewan itu sudah dapat dilaksanakan setelah diterimanya SK
gubernur.
“Sudah dapat
dipastikan, bahwa pelantikan akan dilakukan pada 4 Desember mendatang. Dan,
dilaksanakan di Pangandaran,” ujarnya Minggu (30/11/2014).
Menurut Endjang, dengan telah ditentukannya jadwal pelantikan, kini Pemerintah Kabupaten Pangandaran sedang mempersiapkan segala sesuatunya untuk acara tersebut.
Menurut Endjang, dengan telah ditentukannya jadwal pelantikan, kini Pemerintah Kabupaten Pangandaran sedang mempersiapkan segala sesuatunya untuk acara tersebut.
Mulai dari
persiapan gedung perkantoran dan ruang kerja anggota dewan. Ruang rapat, dan
pelantikan. Serta kelengkapan lainnya.
Sementara itu,
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan yang ditemui beberapa waktu lalu di
Pangandaran menjelaskan bahwa surat tersebut sudah ia tandatangani. Dan,
menyatakan DPRD Kabupaten Pangandaran sudah dapat diisi.
“Suratnya sudah saya terima, dan ditandatangani. Tinggal melaksanakan acara pelantikan dan pengisian,” jelasnya.
Adapun
dari 35 anggota dewan yang nantinya dilantik berasal dari sembilan partai
politik. Yakni Nasdem (2) orang, PKB (4) orang, PDI Perjuangan (8) orang,
Golkar (5) orang, Partai Demokrat (2) orang, PAN (7) orang. Selanjutnya PPP (3)
orang, PKS (3) orang, dan Gerindra (1) orang. “Suratnya sudah saya terima, dan ditandatangani. Tinggal melaksanakan acara pelantikan dan pengisian,” jelasnya.
sunber dari PR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar