Rabu, 03 Desember 2014

Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dilantik tanggal 4 Desember




Sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, akan dilantik pada Kamis (4/12/2014) mendatang. Hal tersebut setelah adanya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat terkait pengisian anggota dewan dan pelantikan DPRD Kabupaten Pangandaran.
Menurut Penjabat Bupati Kabupaten Pangandaran Endjang Naffandy, pelantikan dan pengisian anggota dewan itu sudah dapat dilaksanakan setelah diterimanya SK gubernur.
“Sudah dapat dipastikan, bahwa pelantikan akan dilakukan pada 4 Desember mendatang. Dan, dilaksanakan di Pangandaran,” ujarnya Minggu (30/11/2014).
Menurut Endjang, dengan telah ditentukannya jadwal pelantikan, kini Pemerintah Kabupaten Pangandaran sedang mempersiapkan segala sesuatunya untuk acara tersebut.
Mulai dari persiapan gedung perkantoran dan ruang kerja anggota dewan. Ruang rapat, dan pelantikan. Serta kelengkapan lainnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan yang ditemui beberapa waktu lalu di Pangandaran menjelaskan bahwa surat tersebut sudah ia tandatangani. Dan, menyatakan DPRD Kabupaten Pangandaran sudah dapat diisi.
“Suratnya sudah saya terima, dan ditandatangani. Tinggal melaksanakan acara pelantikan dan pengisian,” jelasnya.
Adapun dari 35 anggota dewan yang nantinya dilantik berasal dari sembilan partai politik. Yakni Nasdem (2) orang, PKB (4) orang, PDI Perjuangan (8) orang, Golkar (5) orang, Partai Demokrat (2) orang, PAN (7) orang. Selanjutnya PPP (3) orang, PKS (3) orang, dan Gerindra (1) orang. 

sunber dari PR
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar