Ruspendi akhirnya resmi menggantikan Devi
Damayanti, anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran dari
Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Senin (25/05/2015). Ruspendi merupakan Calon
Anggota Legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5, meliputi Kecamatan
Mangunjaya, Padaherang, Kalipucang, Pangandaran dan Sidamulih.
Ketua DPRD
Pangandaran, Iwan M. Ridwan, Drs.,M.Pd., ketika ditemui harapanrakyat.com,
Senin (25/05/2015), mengungkapkan bahwa Pergantian Antar Waktu (PAW) yang
dilakukan terhadap salah satu anggotanya tersebut dilakukan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
Iwan menjelaskan, pergantian antar waktu tersebut dilatarbelakangi lantara
Devi Damayanti tidak bisa lagi melanjutkan tugasnya sebagai anggota DPRD
Kabupaten Pangandaran. Devi Damayanti dinyatakan telah meninggal dunia
akibat sakit yang dideritanya.
“Untuk mengisi kekosongan, maka dilakukan pergantian
antar waktu. Penggantinya Ruspendi,” katanya.
Menurut Iwan, pada Pemilihan Anggota Dewan, Ruspendi mendapat dukungan suara
sebanyak 700 suara, atau peraih suara terbanyak kedua setelah Devi Damayanti
yang memperoleh dukungan suara sebanyak 1065 suara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar