Ketua Komisi I DPRD Pangandaran, Jajang Mustofa, Ketua Komisi II DPRD
Pangandaran Endang Hidayat, Ketua Komisi III DPRD Pangandaran, Wowo Kustiwa.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, memiliki sejumlah agenda dan program di
tahun 2015 ini. Agenda dan program itu tertuang dalam pokok pikiran
komisi-komisi yang ada di di parlemen Pangandaran.
Ketua Komisi I, Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Jajang
Mustopa, ketika ditemui HR, pekan lalu, mengungkapkan secara detail kewenangan
yang dilaksanakan Komisi I.
Jajang menyebutkan, bidangbidang yang ditangani Komisi I DPRD Pangandaran,
antaralain, mengenai otonomi daerah, pemerintahan umum dan pemerintahan desa,
perangkat daerah, kepegawaian dan persandian, Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam
Negeri, Kependudukan dan Catatan Sipil.
Selanjutnya, Pertanahan, Statistik, Keamanan dan Ketertiban, Hukum
Perundang-undangan dan HAM, Penanggulangan Narkotika, Inspektorat Daerah,
Perijinan, Kesehatan, Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga, Sosial
Ketenagakerjaan Ketransmigrasian, Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat,
Pemberdayaan Perempuan, dan perlindungan anak, Perpustakaan dan Kearsipan,
Agama dan Penanggulangan Bencana.
“Pokok pikiran program kerja 2015, dititikberatkan terhadap peningkatan
pelayanan kesehatan, memperkuat pendidikan usia dini dan meningkatkan kualitas
pendidikan.Dan yang terpenting yaitu melakukan pembenahan aparatur dilingkup
Pemerintahan Kabupaten Pangandaran,” kata Jajang.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Pangandaran, Endang Hidayat,
mengungkapkan, pihaknya memiliki kewenangan di bidang Perekonomian dan
Keuangan, meliputi Administrasi Keuangan Daerah, Penanaman Modal, Ketahanan
Pangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perikanan, Pertanian, Kehutanan, Industri, Perdagangan, Perpajakan
dan Retribusi, Perbankan, Perusahaan Daerah, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,
Peternakan dan Perkebunan.
“Pokok pikiran kerja Komisi II, yaitu mengupayakan peningkatan ekonomi
masyarakat, irigasi pertanian, peternakan, kehutanan dan pariwisata, termasuk
berupaya membuka obyek wisata pegunungan untuk menunjang Pangandaran sebagai
Kabupaten Pariwisata,” kata Endang.
Selanjutnya, Ketua III DPRD Pangandaran, Wowo Kustiwa, menyebutkan
kewenangan pihaknya tertuju pada bidang pembangunan, meliputi Lingkungan Hidup,
Pekerjaan Umum, Penataan ruang, Perencanaan Pembangunan, Perumahan,
Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Energi dan Sumber Daya Mineral.
“Pokok pikiran Komisi III cenderung melakukan upaya
pengawasan terhadap pembangunan, terutama pembangusan insfrastruktur jalan
kecamatan menuju jalan kabupaten di beberapa wilayah Pangandaran. Karena pada
tahun anggaran 2015 hingga 2016, pembangunan Pangandaran difokuskan pada
infrastruktur jalan. Hal itu guna meningkatkan perekonomian masyarakat di
daerah pelosok. Termasuk juga mengawasi pembangunan di daerah objek
wisata,”jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar