PANGANDARAN – Tanah timbul seluas 250 hektar yang muncul akibat pendangkalan Sungai Citanduy di Desa Pamotan dan Desa Bagolo Kecamatan Kalipucang disinyalir mengandung pasir besi. Sejumlah pengusaha pertambangan beberapa kali mendatangi kawasan tersebut melakukan kajian. Bahkan, sebelum melihat lokasi kebakaran di Pasar Wisata Senin (24/10), Bupati Ciamis H Engkon Komara menyempatkan meninjau lokasi yang kini menjadi perbincangan di kalangan warga Ciamis Sselatan.
Kepala Desa Bagolo Rahman Hidayat mengakui sempat kedatangan sejumlah pengusaha yang bergerak di bidang tambang pasir besi. “Kalau saya masih meresponnya dingin, hanya pernah kedatangan mereka katanya untuk meneliti kandungan pasir besi di Palataran Agung,” ungkapnya kepada Radar.
Hingga kini, kades belum mengetahui informasi seberapa besar kandungan pasir besi yang ada di wilayahnya. “Saya tidak tahu, belum ada pengusaha yang secara resmi memberitahu, hanya saja, katanya mangandung pasir besi,” sebutnya.
Menurut kades, sebagian masyarakat merespon baik adanya informasi potensi pasir besi. Yang penting, kata dia, tidak merusak lingkungan. “Saya kira masyarakat tidak akan bermasalah,” tuturnya.
Kawasan Pantai Palataran Agung sebagian besar dimanfaatkan untuk lahan pertanian penduduk setempat. Setiap tahunnya, kata dia, para petani menghasil padi sekitar 1,6 ton per 100 bata lahan garapan.
Hal yang sama diungkapkan Kepala Desa Pamotan Endi Suhendi. Dikatakannya, informasi kandungan pasir besi di kawasan Palataran Agung baru wacana. Diakuinya, beberapa pengusaha pasir besi sudah berkunjung dan melakukan penelitian. “Yang datang memang banyak, tapi semuanya belum jelas (adanya kandungan pasir besi),” tuturnya.
Dikatakan Endi, kemungkinan adanya tambang pasir besi di Palataran Agung bisa saja terjadi. Namun sampai saat ini, kata dia, belum banyak masyarakat yang menyikapi wacana keberadaan pasir besi di Palataran Agung.
Sementara Bupati Ciamis H Engkon Komara mengatakan, Pemda Ciamis akan mengkaji terlebih dahulu terkait potensi pasir besi yang ada di kawasan pesisir pantai tersebut. “Kalau memang berpotensi dan ada infestor yang mau (mengekploitasi) kenapa tidak?” ungkapnya kepada wartawan saat mengunjungi lokasi Pasar Wisata Pangandaran, Senin (24/10).
Terkait moratorium pasir besi, Engkon mengatakan hal itu dibutuhkan kajian lebih lanjut. Saat ini, pemkab akan mengkaji untuk mengetahui kandungan pasir besi di tanah seluas 250 ha tersebut. (nay)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar