Agun Gunanjar, Tokoh Pangandaran Harus Seiring Sejalan
Oleh Adi SumaryadiKamis, 18 Maret 2010 08:47 WIB | Dibaca 2.857 kali
Berita Terkait
Seluruh elite dan elemen masyarakat di Ciamis selatan diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri dalam memperjuangkan pembentukan Kabupaten Pangandaran. Semuanya harus seiring sejalan, untuk kepentingan seluruh masyarakat di Ciamis selatan, Kab. Ciamis.
Jika elite dan elemen masyarakat tidak bersatu, dampaknya buruk. Daerah otonom Kab. Pangandaran yang diharapkan segera terbentuk, misalnya, malah tidak akan terbentuk atau setidaknya terhambat, karena kemudian timbul pro dan kontra soal pemekaran.
Jika elite dan elemen masyarakat tidak bersatu, dampaknya buruk. Daerah otonom Kab. Pangandaran yang diharapkan segera terbentuk, misalnya, malah tidak akan terbentuk atau setidaknya terhambat, karena kemudian timbul pro dan kontra soal pemekaran.
Hal itu disampaikan anggota Komisi II DPR RI Drs. Agun Gunanjar Sudarsa, M.Si seusai melakukan pertemuan dengan sekitar 364 tokoh Ciamis selatan di Aula SMK Pangandaran, Ciamis, Rabu (17/3) kemarin.
"Oleh karena itu, saya minta lembaga yang berjuang hanya satu yakni Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran yang diketuai Pak Supratman, karena sudah ditunjuk oleh pemerintah," kata mantan anggota Pansus Bank Century tersebut.
Agun menyatakan itu karena belakangan, di Ciamis selatan muncul lembaga lain selain Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran. Lembaga itu misalnya Presidium Percepatan Pembentukan Kabupaten Pangandaran, atau Forum Pangandaran.
Agun melihat, dalam pelaksanaan lembaga baru yang berisikan elite masyarakat tersebut berupaya untuk melemahkan lembaga yang sudah ada karena membawa kepentingan sendiri-sendiri.
"Bagusnya semua bersatu. Pak Supratman misalnya harus mencoba merangkul pihak-pihak lain untuk duduk bersama, membangun komunikasi yang bagus dengan mereka," harapnya.
Menjawab rasa ingin tahu ratusan tokoh masyarakat dari Ciamis selatan tentang Kabupaten Pangandaran, Agun meyakinkan bahwa terbentuknya Kabupaten Pangandaran hanya menunggu waktu saja, karena seluruh persyaratan yang dibutuhkan sudah lengkap.
Ia bahkan mengisyaratkan bahwa RUU tentang Kabupaten Pangandaran akan diupayakan menjadi UU pada tahun 2010 ini.
"Presiden sebagaimana dikatakan Menteri Dalam Negeri memang mengatakan soal moratorium atau evaluasi tentang daerah otonom baru. Namun kami di Komisi II khususnya saya sebagai wakil rakyat dari Ciamis, akan berjuang sekuat mungkin agar cita-cita masyarakat Ciamis selatan bisa terwujud," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar