Calon Kabupaten Pangandaran yang memiliki luas wilayah sekitar 101.000 HA dan berpenduduk 400 ribu jiwa, tersebar di 90 Desa adalah merupakan asset penuh potensi yang nantinya bisa dikelola untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Antara lain dari sektor pertanian, perikanan, Perkebunan, Parawisata, pertanian tanaman pangan dan pertambangan.
Dalam prosesnya calon Kabupaten Pangandaran yang telah banyak menguras seluruh energi semua komponen yang ada di Presidium sebagai arsitek juga dibantu oleh seluruh lapisan masyarakat "pakidulan" yang bahu membahu dalam menggalang kekuatan untuk segera bisa mewujudkan harapan seluruh masyarakat yang ada di 10 kecamatan ( Kecamatan Manungjaya, Padaherang, Kalipucang,Pangandaran, Sidamulih, Parigi Cijulang, Cimerak, Cigugur dan Kecamatan Langkaplancar ) sebagai daerah calon Kabupaten Pangandaran nantinya.
Dalam acara Halal Bilhalal Presidium yang digelar di rumah Ketua H. Supratman hari minggu ( 25/09 ) yang dihadiri oleh seluruh pengurus dan koordinator presidium dari 10 kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama serta tamu undangan lainnya. Ketua Presium menerangkan, bahwa agenda sidang daerah pemekaran yang akan dilaksanakan pada tahun 2011 oleh DPR Pusat kemungkinan tergeser oleh agenda pembahasan Undang - udang Pemilu. " Tapi saya mendapat kabar dari Anggota komisi II DPR Gaffar Hutapea, bahwa Menteri Dalam Negeri tidak lama lagi akan segera akan membuat grand design pemekaran Kabupaten Pangandaran " lanjut pria berambut perak ini. " jadi jangan khawatir, Kabupaten Pangandaran pasti lahir " katanya lagi yang disambut tepuk tangan yang hadir.
Pada Kesempatan yang sama Bendahara Presidium H. Adang Hadari dalam menanggapi pernyataan perlu tidaknya untuk melakukan demo ke Jakarata menegaskan, bahwa untuk saat ini demo belum perlu dilakukan. Jadi kita tunggu saja, biarkan Kabupaten Pangandaran ini lahir sesuai dengan prosedurnya. Sebab kalau pun proses lahirnya harus melalui " caesar ", itu dalam keadaan terpaksa memang prosesnya harus dilakukan dengan proses tersebut. " Jadi kalau selama ini ada yang bertanya sudah sampai dimana yang telah dikerjakan oleh presidium, saya jawab bahwa presidium telah melakukan apa yang yang harus dilakukan dari tahap persiapan hingga sekarang kita hanya tinggal menunggu SK saja dan itu bukan lagi tugas presidium tapi Pemerintah " Ujar H. Adang menjelaskan.
Sementara Pipin Arfifin Koordinator Kecamatan Sidamulih dalam sambutannya mengatakan, bahwa perlunya dilakukan silaturami Parta - partai politik untuk menggalang kekuatan secara politis baik yang ada di DPD, DPW sampai ke Pusat.
Sebuah pembentukan otonomi daerah bertujuan untuk memacu pembangunan yang ada di daerah-daerah Indonesia. Pembangunan yang sifatnya sentralistik perlu dirubah menjadi desentralistik. Berikan kesempatan kepada daerah-daerah atau pelosok-pelosok untuk dapat memanfaatkan sumber daya alamnya sendiri untuk selanjutnya mereka kelola sendiri dan membangun rumah tangganya sendiri, demikian pernah diucapkan Prof. Dr. Riyas Rosyid mengenai pembentukan otonomi daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar