Pembentukan Kabupaten Pangandaran Tinggal Ketuk Palu
Jum'at, 07 Januari 2011 12:29 WIB | Dibaca 798 kali
Pembentukan Kabupaten Pangandaran sebagai pemekaran dari Kab. Ciamis, tinggal ketuk palu. Pasalnya, setelah diperjuangkan berbagai pihak, pemekaran tidak ada masalah lagi. Hal itu disampaikan anggota DPR RI Agun Gunadjar Sudarsa di Pangandaran, Ciamis.
Menurut Agun, setelah diperjuangkan berbagai pihak, saat ini tidak ada lagi persoalan yang dapat menghambat proses pemekaran Kabuapaten Pangandaran. “Sekarang, seluruh persyaratan administrasi sebagaimana diisyaratkan dalam Undang-Undang sudah terpenuhi. Persyaratan sebagai kelengkapan terakhir calon Kabupaten Pangandaran pun sudah dipenuhi," kata dia.
Diakui, pemerintah sempat memunculkan moratorium dan membuat banyak pertanyaan dari kalangan masyarakat. Akan tetapi, moratorium itu bukan berarti bisa menghentikan pemekaran wilayah.
Moratorium itu, kata dia, hanya bersifat sebagai kewaspadaan pemerintah saja. Pasalnya, setelah beberapa daerah mekar ada beberapa persoalan yang kerap menimbulkan masalah seperti perebutan ibukota, persoalan SDM, perebutan aset dan wilayah.
Ditambahkan, pembahasan pemekaran calon Kabupaten Pangandaran memang sudah masuk di urutan pertama bersama 13 daerah lainnya. Namun, karena beberapa waktu dekat Komisi II di DPR RI mempunyai pertimbangan asas kebersamaan, maka pembahasan akan dilakukan secara bersama-sama dengan 20 wilayah lainnya pada 2011 ini.
“Total daerah yang masuk pembahasan terdapat 33 daerah termasuk di antaranya Kabupaten Pangandaran. Karena persyaratan sudah tidak ada persoalan, artinya pada 2011 ini tinggal ketuk palu,” kata dia.
Di tempat sama, Bupati Ciamis Engkon Komara mengatakan, terkait pemekaran tersebut, dia merupakan orang pertama yang menyetujui terjadinya pemekaran di Kabupaten Ciamis. Pemekaran diyakini berpengaruh terhadap kesejahteraan rakyat. “Sebagaimana yang sudah disampaikan, seluruh persyaratan termasuk persetujuan dari pemerintah sudah kami penuhi. Mudah-mudahan saja pemekaran Pangandaran cepat terwujud,” ujar Engkon. (Sumber PikiranRakyat)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar