Kamis, 03 November 2011

Jawa Barat Minta Dispensasi Moratorium Pemekaran


Jawa Barat Minta Dispensasi Moratorium Pemekaran
Rabu, 09 Februari 2011 05:01 WIB | Dibaca 792 kali
Jawa Barat Minta Dispensasi Moratorium Pemekaran

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan berencana menemui Menteri Dalam Negeri untuk meminta dispensasi bagi wilayahnya terhadap kebijakan moratorium atau penghentian sementara pemekaran daerah. "Kita akan lakukan segera, menanyakan kapan akan segera dicabut. Kalau masih akan dipertahankan moratorium, kita akan minta dispensasi, Jawa Barat lain ceritanya," katanya usai menghadiri Rapat Paripurna persetujuan DPRD Jawa Barat mengenai pemekaran Kabupaten Garut di Bandung, Selasa (8/2) sore.

Heryawan mengakui usul ini sempat disampaikannya saat Menteri Dalam Negeri masih dijabat Mardiyanto. Soal sama akan dibicarakannya dengan menteri saat ini, Gamawan Fauzi. "Kita akan konsultasi, kapan moratorium ini dicabut," katanya.

Dia beralasan, pemekaran wilayah menjadi kebutuhan mendesak bagi Jawa Barat mengingat jumlah penduduknya yang sudah menembus 43 juta jiwa. Pemekaran itu menjadi kebutuhan di sejumlah daerah untuk percepatan dan perbaikan pelayanan publik.

Heryawan membandingkan, Jawa Timur dengan penduduk 38 juta jiwa mempunyai 38 daerah otonom, sementara Jawa Barat hanya punya 26 daerah otonom dengan penduduk lebih banyak. Di tempatnya, dia mencontohkan Kabupaten Bogor yang berpenduduk 4,3 juta setara dengan 4 kali penduduk Provinsi Gorontalo. "Kabupaten Bogor itu sangat luas dan penduduknya padat," katanya.

Heryawan mengatakan pemekaran wilayah saat ini terganjal kebijakan moratorium oleh pemerintah pusat. Idealnya, lanjutnya, Jawa Barat mempunyai 40 daerah otonom. "Kita ingin ada kejelasan, kapan moratorium ini diakhiri," katanya.

Hari ini Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat menghasilkan keputusan untuk memberikan persetujuan pembentukan Kabupaten Garut Selatan, hasil pemekaran Garut. Rapat Paripurna itu menyetujui semua rekomendasi yang diberikan Komisi A yang ditugasi mengkaji pemekaran itu.

Ketua Komisi A Ricky Kurniawan mengatakan, Komisi menyatakan semua persyaratan baik teknis, administrasi, dan segi kewilayahan sudah terpenuhi. "Telah memenuhi syarat dan layak untuk dimekarkan," katanya di rapat itu.

Calon Kabupaten Garut Selatan itu nantinya memiliki luas mencapai 306 ribu hektare dengan penduduk 608 ribu jiwa, terdiri dari 16 kecamatan dan 137 desa. Kecamatan Mekarmukti dipilih menjadi calon lokasi ibu kotanya.

Rapat Paripurna juga menyetujui agar pemerintah Jawa Barat memberikan hibah Rp 3,5 miliar setiap tahun, selama dua tahun, untuk membantu pendanaan daerah baru itu. Pemerintah Jawa Barat juga diminta menyiapkan dana hibah Rp 3 miliar untuk penyelenggaraan pemilukada pertama daerah baru itu.

Heryawan menjanjikan secepatnya akan melengkapi berkas yang dibutuhkan untuk administrasi usul pemekaran itu pada pemerintah pusat. "Kita akan kirim ke Depdagri dan tembusannya ke DPR RI, selanjutnya keputusan ada di Depdagri," katanya.

Dengan terbitnya persetujuan Kabupaten Garut Selatan, dalam dua tahun terakhir sudah terbit empat persetujuan pembentukan daerah otonom baru di Jawa Barat. Selain Garut Selatan, lainnya adalah Kabupaten Bogor Barat, Sukabumi Utara, serta Kabupaten Pangandaran. Semua keputusan pemekaran itu hingga kini masih menggantung karena tak kunjung masuk dalam pembahasan di DPR. (Sumber Tempo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar