Kamis, 18 Desember 2014

Kinerja DPRD Pangandaran

Pergulatan politik memang susah ditebak, karena sulit untuk bisa seragam. Seperti yang terjadi di Kabupaten Pangandaran, PPP dan Partai Demokrat harus bisa duduk dalam satu fraksi, tidak seperti di pusat yang bahkan terkadang harus berbeda pendapat.
Sesuai informasi yang dihimpun, di DPRD Pangandaran ada 9 partai, yakni Nasdem mendapat 2 kursi, PKB 4 kursi, PKS 3 kursi, PDIP 8 kursi, Golkar 5 kursi, Demokrat 2kursi, PAN 7 kursi, PPP 3 kursi, dan Gerindra 1 kursi. Sementara yang berhak membentuk fraksi hanya 6 partai, yaitu partai yang memperoleh minimal 3 kursi, mulai dari PKB (4), PKS(3), PDIP (8), Golkar (5), PAN (7) dan PPP (3).
Sementara partai yang raihan kursinya dibawah 3, mulai Nasdem (2), Demokrat (2) dan Gerindra (1) ternyata tidak bisa bergabung membentuk fraksi sendiri. Ketiga partai yang mendapat kursi dibawah 3 itu harus bergabung dengan partai yang bisa membentuk fraksi.
Menurut Iwan M Ridwan, Ketua sementara DPRD Kabupaten Pangandaran, Gerindra akhirnya bergabung dengan PAN menjadi Fraksi PAN Plus, Nasdem bergabung dengan PKB menjadi Fraksi PKB Plus dan Demokrat bergabung dengan PPPmenjadi Fraksi PPP Plus.
“Jadi di DPRD Pangandaran hanya ada 6 fraksi, yakni Fraksi PDIP, F-PAN Plus, F-Golkar, F-PKS, F-PKB Plus, dan F-PPP Plus . Tidak ada fraksi gabungan,” ujar Iwan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar