Kamis, 28 Maret 2013

Truk Pasir Dilarang Lewat Kec. Cijulang

NURHANDOKO/"PRLM"
NURHANDOKO/"PRLM"
PERTEMUAN perwakilan warga Cijulang dengan Komisi 2 DPRD Ciamis, Selasa (26/3). Selain dengar pendapat, mereka juga menyerahkan hasil kesepakatan warga yang pada intinya melarang truk bermuatan pasir besi melintas di wilayah Cijulang.*
 
CIAMIS, (PRLM).- Belasan tokoh warga Kecamatan Cijulang Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Pangandaran mendatangi Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Ciamis. Mereka melarang seluruh truk bermuatan pasir besi melintas wilayah tersebut sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
Perwakilan warga Cijulang dipimpin dipimpin Ayi Tohpati, didampingi Camat Cijulang Suheryana. Mereka tidak hanya menyerahkan dokumen kesepakatan warga yang menolak jalur lintas selatan Prov. Jabar di wilayah tersebut dilintasi truk muatan pasir besi yang dituding menjadi pemicu hancurnya ruas jalan lintas selatan Jabar mulai dari wilayah kecamatan Cimerak hingga Pangandaran. Selain itu juga minta kepastian perbaikan jalan.
Rombongan warga Cijulang yang beberapa di antaranya mengenakan iket khas sunda, diterima Asisten 1 pemda Ciamis Durahman yang didampingi sejumlah pejabat Ciamis dan perwakilan PPK Kementerian Bina Marga Didi, Selasa (26/3).
Kepada pejabat yang menerimanya, Ayi mengatakan bahwa aksi besar-besaran yang menghentikan truk bermuatan pasir besi yang terjadi sebelumnya merupakan tindakan murni spontanitas masyarakat.
Aksi spontan yang terjadi, disebabkan karena warga sudah kesal dengan kondisi jalan yang hancur. Selama ini aksi massa berlangsung tertib, serta munri datang dari warga, tidak ditumpangi oleh kepentingan politik atau kepentingan pihak ketiga.
"Gerakan yang kami lakukan murni spontanitas warga yang sangat membutuhkan jalan. Jalan tersebut merupakan urat nadi perekonomian warga, termasuk jalur pariwisata yang dampaknya sangat besar bagi masyarakat," tuturnya.
Ayi mengungkapkan untuk menyelurkan keinginan serta desakan warga, selanjutnya dilakukan pertemuan pada hari Kamis (21/3). Pertemuan menghasilkan kesepakatan, yakni perbaikan jalan secepatanya. Selain itu truk pasir besi juga dilarang melintas wilayah tersebut sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
"Pemerintah harus memberi kepastian kapan perbaikan dilakukan. Dengan demikian masyaraikat tidak selalu bertanya. Sekali lagi kami minta perbaikan jalan harus secepatnya dilaksanakan," tambahnya.
Sementara itu Ketua Komisi 2 D_PRD Ciamis Ahmad Irfan Alawi mengakatan hancurnya jalan lintas selatan Jabar mulai Cimerak - Cijulang - Pangandaran mengakibatkan dampak yang luar biasa terhadap masyarakat.
Misalnya adanya penurunan pendapatan per kapita, meningkatkya jumlah kecelakaan lalulintas. Selain itu juga berdampak pada kesehatan warga, yakni meningkatknya jumlah penderita infeksi saluran pernafasan atas (Ispa).
"Jangan sampai muncul gejolak sosial. Kami juga merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk menghentikan atau melarang truk pasir besi melintas di jalur tersebut. Selain itu jalan yang hancur harus segera diperbaiki," katanya. (A-101/A-26).***

Sumber dari : Pikiran Rakyat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar