Warga NU Pangandaran
perwakilan dari beberapa kecamatan tampak hadir di Konferenssi Cabang
(Konfercab) ke-1 NU Pangandaran di Pondok Pesantren Asy-Syuja’iyah
Kecamatan Parigi beberapa waktu yang lalu. Photo oleh Warino Si Kepis
“NU diharap melakukan penguatan moral-moral kader NU khususnya, dan umat Islam pada umumnya,” kata Ketua PWNU Jawa Barat H Eman Suryaman. Ungkapan itu disampaikan Eman pada Konferenssi Cabang (Konfercab) ke-1 NU Pangandaran di Pondok Pesantren Asy-Syuja’iyah Kecamatan Parigi pada Sabtu-Ahad (20-21) akhir pekan lalu.
Ini, sambung Eman, adalah momen tepat yang perlu dicatat dalam sejarah ke-NU-an Pangandaran. Karena NU satu-satunya ormas yang secara institusional dibentuk setelah Pangandaran resmi jadi kabupaten tersendiri.
Namun, perlu digarisbawahi, bahwa PCNU Pangandaran tidak boleh melepaskan diri dari konsep Khittah NU 1926. Khittah melarang berpolitik praktis, meskipun masing-masing individu warga NU memiliki hak politik. Kebesaran NU Pangandaran harus membumikan tugas pokok NU, yaitu tawazun (seimbang), tawasuth (moderat), i’tidal (keadilan), dan tasamuh (toleransi). Itu merupakan sikap para ulama NU, yang harus menjadi ciri khas PCNU Pangandaran ke depan.
Seperti diketahui, Kabupaten Pangandaran berdiri dan resmi terpisah dari Ciamis. DPR RI menetapkan dan memutuskan secara resmi dalam Undang-undang No. 21/2012 tertanggal 17 November 2012, tentang pembentukan Kabupaten Pangandaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar