PANGANDARAN, (PRLM).- Pemerintah Kabupaten
Ciamis bakal tetap mengajukan sepuluh dinas daerah untuk daerah otonom
baru (DOB) Kabupaten Pangandaran. Pengajuan sepuluh dinas tersebut
merupakan kebutuhan riil yang harus dibentuk di wilayah yang baru lepas
dari induknya, Kabupaten Ciamis.
"Sepuluh dinas yang Pemkab Ciamis itu merupakan kebutuhan dasar yang harus ada di wilayah tersebut. Berdasarkan kajian lapangan ada sepuluh dinas. Itu adalah kebutuhan minimal. Memang pusat dan provinsi minta agar hanya tujuh yang dibentuk, akan tetapi kami tetap berkeyakinan sepuluh itu juga sudah sangat minimal di tengah kebutuhan yang sangat kompleks," tutur Asisten daerah (Asda) II Pemerintah Kabupaten Ciamis, Soekiman, Selasa (16/4/13) di sela memantau pelaksanaan ujian nasional paket C.
Dia mengatakan sepuluh dinas yang dibentuk tersebut adalah Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Perhubungan, Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Dinas Kelautan Perikanan, serta Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Selain itu ditambah dengan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal.
"Memang bisa saja tujuh dinas, akan tetapi ada urusan penting yang tidak bisa ditangani. Apabila tidak ditangani, dampaknya dapat berpengaruh terhadap kemandirian DOB Kabupaten Pangandaran. Kami juga berharap Pangandaran bisa langsung tinggal landas, serta menyusul induknya Ciamis," ujarnya.
Soekiman menambahkan bahwa pembentukan DOB Kabupaten Pangandaran merupakan salah satu upaya untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Rentang kendali yang tidak begitu jauh, bakal berdampak positif terhadap kecepatan dalam pelayanan kepada masyarakat. "Tentunya kami juga ingin melihat masyarakat pangandaran bisa lebih maju dan sejahtera," katanya.
Sebelumnya Ketua Panitia Khusus DPRD Ciamis yang menangani DOB Kabupaten Pangandaran Iwan Ridwan mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil konbsultasi dengan kementerian dalam negeri, sepuluh organisasi perangkat daerah (OPD) yang diajukan Kabupaten Ciamis terlampau banyak. Untuk wilayah yang baru dibentuk hanya ada lima lembaga teknis ditambah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta BPPT. (A-101/A-88)***
Sumber dari : Pikiran Rakyat.
"Sepuluh dinas yang Pemkab Ciamis itu merupakan kebutuhan dasar yang harus ada di wilayah tersebut. Berdasarkan kajian lapangan ada sepuluh dinas. Itu adalah kebutuhan minimal. Memang pusat dan provinsi minta agar hanya tujuh yang dibentuk, akan tetapi kami tetap berkeyakinan sepuluh itu juga sudah sangat minimal di tengah kebutuhan yang sangat kompleks," tutur Asisten daerah (Asda) II Pemerintah Kabupaten Ciamis, Soekiman, Selasa (16/4/13) di sela memantau pelaksanaan ujian nasional paket C.
Dia mengatakan sepuluh dinas yang dibentuk tersebut adalah Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Perhubungan, Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Dinas Kelautan Perikanan, serta Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Selain itu ditambah dengan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal.
"Memang bisa saja tujuh dinas, akan tetapi ada urusan penting yang tidak bisa ditangani. Apabila tidak ditangani, dampaknya dapat berpengaruh terhadap kemandirian DOB Kabupaten Pangandaran. Kami juga berharap Pangandaran bisa langsung tinggal landas, serta menyusul induknya Ciamis," ujarnya.
Soekiman menambahkan bahwa pembentukan DOB Kabupaten Pangandaran merupakan salah satu upaya untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Rentang kendali yang tidak begitu jauh, bakal berdampak positif terhadap kecepatan dalam pelayanan kepada masyarakat. "Tentunya kami juga ingin melihat masyarakat pangandaran bisa lebih maju dan sejahtera," katanya.
Sebelumnya Ketua Panitia Khusus DPRD Ciamis yang menangani DOB Kabupaten Pangandaran Iwan Ridwan mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil konbsultasi dengan kementerian dalam negeri, sepuluh organisasi perangkat daerah (OPD) yang diajukan Kabupaten Ciamis terlampau banyak. Untuk wilayah yang baru dibentuk hanya ada lima lembaga teknis ditambah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta BPPT. (A-101/A-88)***
Sumber dari : Pikiran Rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar