PANGANDARAN,
(PRLM).- Dalam kurun waktu dua tahun mendatang, Kabupaten Pangandaran sudah
harus memiliki Kantor Bupati, dan DPRD. Selain itu, terkait utang piutang dan
aset pun harus segera diselesaikan dari kabupaten induk.
“Diharapkan
dalam waktu dua tahun ini sudah terbentuk semuanya. Dan, segala sesuatunya
telah beres,” ucap Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, Minggu
(28/4/2013).
Agun
mengatakan, dalam waktu dua tahun mendatang, Penjabat Bupati Kabupaten
Pangadaran Endjang Naffandy pun harus dapat membuat dan menyelesaikan desain.
Maksudnya, untuk Daerah Otonom Baru (DOB) itu. Untuk mewujudkan itu semua
dibutuhkan tenaga dan kerja sama. “Ciptakan roda pemerintahan yang kondusif,”
tegasnya.
Dari 10
kecamatan yang ada, potensi yang dimiliki Kabupaten Pangandaran besar. Mulai
dari wisata pantai, sektor kelautan, pertanian, dan perkebunan. Kalau penjabat
gagal dalam kurun waktu dua tahun tersebut, maka akan berdampak luas. “Itu
berdampak bagi daerah yang akan melakukan pemekaran. Maka, pintu akan tertutup
bagi daerah yang akan melakukan pemekaran lagi,” ucapnya.
Sementara
itu, Ketua Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran Supratman mengatakan,
setelah terbentuknya DOB Kabupaten Pangandaran, perjuangan masih harus terus
dilakukan. Bahkan harus lebih dari sebelumnya. “Percuma kalau Kabupaten
Pangandaran setelah lahir tetap begini. Untuk itu harus dilakukan perubahan ke
yang lebih baik,” ujarnya.
Untuk
mewujudkannya, Supratman mengajak segenap pihak dan masyarakat Kabupaten
Pangandaran untuk bersama-sama bekerja sama. Yaitu dalam mengembangkannya. Hal
senada dikatakan Penjabat Bupati Kabupaten Pangandaran Endjang Naffandy.
Dirinya meminta dukungan dari masyarakat Kabupaten Pangadaran. Tugas yang dia
emban kini tidak mudah.
“Ingatkan saya juga tegur kalau melakukan kesalahan,” ucapnya. (A-195/A-147)***
“Ingatkan saya juga tegur kalau melakukan kesalahan,” ucapnya. (A-195/A-147)***
Sumber dari
: Pikiran
Rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar