PANGANDARAN,(PRLM).-Penjabat
Bupati Kabupaten Pangandaran, Endjang Naffandy mengajak segenap pihak juga
warga untuk bersama-sama membangun dan mengembangkan daerah Kabupaten
Pangandaran. Pasalnya, untu mewujudkan seluruh cita-cita dan mimpi itu semua
dibutuhkan komitmen dan kerja keras.
“Agar Daerah
Otonom Baru (DOB red) ini maju dan menciptakannya, mari kita perjuangkannya
bersama-sama. Ayo kta bersama-sama mewujudkannya,” ucapnya, Jumat (26/4/2013).
Endjang pun
mengatakan, jangan sungkan-sungkan kepada warga dan siapapun untuk menegur,
mengingatkan, dan member masukan kepada dirinya.
“Kita
sekarang belum dapat lari. Soalnya, perlu melengkapi struktur organisasi.
Pasalnya, anggaran pun belum dapat. Kita masih mendapatkan dana hibah dari
Provinsi Jawa Barat, dan Kabupaten Ciamis,” ucapnya.
Dari
Provinsi Jawa Barat, setiap tahunnya akan mendapatkan dana hibah sebesar Rp 5
miliar. Kemudian dari Kabupaten Ciamis Rp 2,5 miliar.
Dijelaskan
dia, saat ini yang akan diperjuangkan awal adalah struktur organiasi. Nantinya,
itu akan ditempati oleh orang tepat. “Struktur organisasi akan ditempati oleh orang
tepat yang pro rakyat,” tegasnya.
Lebih lanjut
dirinya mengatakan, pada undang undang telah jelas disebutkan tentang jabatan
yang dia emban saat ini.
Selain menetapkan organisasi dan kelembagaan Pemerintah Daerah, dirinyapun akan mengisi peragkat daerah. “Memfasilitasi pengsian DPRD, Kepala Daerah, dan merumuskan RTRW,” jelasnya.
Selain menetapkan organisasi dan kelembagaan Pemerintah Daerah, dirinyapun akan mengisi peragkat daerah. “Memfasilitasi pengsian DPRD, Kepala Daerah, dan merumuskan RTRW,” jelasnya.
Saat ini,
Endjang bersama presidium sedang mengupayakan organisasi segera terbentuk
.Maksudnya agar kegiatan dapat segera bergerak.
Dalam
kesempatan itu, Endjang pun mengatakan jika saat ini pelayanan publik harus
ditingkatkan terus. Selain itu, pelayanan pun masih ke kabupaten induk.
“Pelayanan masih tetap ke Kabupaten Ciamis. Hingga terbentuknya Kab
Pangandaran,” ucapnya.
Dengan
demikian, untuk permasalahan pelayanan publik perlu disosialisasikan. Dengan
maksud agar warga tidak ada keraguan ketika membutuhkan pelayanan pemerintah.
(A-195/A-107)***
Sumber dari : Pikiran Rakyat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar