PANGANDARAN,
(PRLM).- Aset Kabupaten Ciamis yang ada di Kabupaten Pangandaran berjumlah
sekitar Rp 1,2 triliun. Dalam waktu dekat, aset tersebut akan segera diserahkan
kepada Kabupaten Pangandaran.
Menurut
Kepala Inspektorat Kabupaten Ciamis, Mahmud, aset Kabupaten Pangandaran yang
ada di kabupaten induk telah dihitung. Dan, itu akan diserahkan seluruhnya. “Terkait
utang piutang dan segala aset yang ada di sini, itu akan segera diserahkan
seluruhnya dari kabupaten induk,” ucapnya, Minggu (28/4/2013).
Mahmud
menjelaskan, aset yang ada di kabupaten induk milik Kabupaten Pangandaran
banyak. Di antaranya aset tanah dan bangunan.
Direncanakan,
untuk mengurus segala sesuatunya, juga jika tidak ada perubahan, Penjabat
Bupati Kabupaten Pangandaran Endjang Naffandy pada Senin (29/4) akan mendatangi
Kementrian Dalam Negeri, di Jakarta. “Saya akan ke Kemendagri untuk mengajukan
rancangan peraturan Bupati Pangandaran. Kemudian meminta persetujuannya juga,”
unjar Mahmud.
Dikatakan
dia, di dalam pengajuan rancangan itu terdapat struktur organisasi dan
perangkat kerja Kabupaten Pangandaran.
Sementara, untuk keperluan personel, Kabupaten Ciamis telah menyiapkan sebanyak 4.046 pegawai. Baik itu fungsional, maupun struktural. “Nantinya, itu akan menempati 10 dinas. Di antaranya ada tiga lembaga,” jelasnya.
Sementara, untuk keperluan personel, Kabupaten Ciamis telah menyiapkan sebanyak 4.046 pegawai. Baik itu fungsional, maupun struktural. “Nantinya, itu akan menempati 10 dinas. Di antaranya ada tiga lembaga,” jelasnya.
Diungkapkan,
Mahmud, dinas yang nantinya akan ada di Kabupaten Pangandaran dan diisi adalah
Dinas Pendidikan dan Olah Raga, Dinas Kesehatan, Dinas Pendapatan, Dinas
Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kehutanan, Dinas pertanian dan kelautan.
“Ada juga Inspektorat, Bappeda. Juga Badan Keluarga Berencana,” ucapnya.
Diharapkan
Mahmud, pembentukan itu dapat segera terlaksana. Kemudian, kurang dari satu
bulan setelah Jakarta, mendapat persetujuan dari Kemendagri.
Sementara
itu, Penjabat Bupati Kabupaten Pangandaran Endjang Naffandy mengaku akan ikut
bersama Mahmud ke Kemendagri. “Saya akan ke Kemendagri juga. Tujuan saya, yaitu
untuk mengusahakan agar itu segera diproses dan mendapat persetujuan, ucapnya.
Endjang
mengaku, jika pengajuan itu mendapat persetujuan cepat, maka organisasi segera
terbentuk, dan proses kerja dapat segera terlaksana. (A-195/A-147)***
Sumber dari
: Pikiran
Rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar