Selasa, 30 April 2013

Meski di Kabupaten Pesisir, Kec Mangunjaya Jadi Lumbung Padi



PANGANDARAN, (PRLM).- Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, berpotensi sebagai lumbung padi dari Daerah Otonom Baru (DOB). Setengah dari luas wilayah adalah lahan pertanian.
Camat Mangunjaya Irwansyah mengungkapkan, luas wilayah kecamatan tersebut adalah 3.278 hektare. Sedangkan luas lahan pertanian tanah sawah 1.698 hektare.
"Kecamatan ini merupakan lumbung padi. Dan, dapat menjadi lumbung bagi Kabupaten Pangandaran," ucap ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/4/2013).
Irwansyah mengatakan, sebelum terbentuknya DOB Kabupaten Pangandaran, kecamatan Mangunjaya juga Kecamatan Padaherang menjadi lumbung padi bagi Kabupaten Ciamis. Dengan begitu, kini kecamatan yang memiliki penduduk berjumlah 34.326 jiwa, 10.021 KK akan menjadi lumbung padi bagi Kabupaten Pangandaran.
Menurut Irwansyah, mayoritas dari penduduknya adalah bertani. Sebab, dari potensi yang ada mendukung.
Selain itu, daerah yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Padaherang itu berbatasan dengan Jawa Tengah.
"Dari segi wilayah, kita juga diuntungkan karena berbatasan dengan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah di sisi timur," ucapnya.
Untuk di utara, berbatasan dengan Kecamatan Purwadadi di Kabupaten Ciamis. Lalu selatan berbatasan dengan Kecamatan Padaherang, juga Kecamatan Banjarsari.
Sementara itu, Penjabat Bupati Kabupaten Pangandaran Endjang Naffandy mengungkapkan jika Kecamatan Mangunjaya memang dapat menjadi lumbung padi.
"Dari potensi yang ada, ini sangat bagus. Dan, dapat jadi lumbung padi. Juga persediaan stok beras," ucapnya. (A-195/A-88)***
Sumber dari : Pikiran Rakyat.

Jembatan Citamiang Jadi Urat Nadi Perekonomian Namun Rusak



PANGANDARAN, (PRLM).- Jembatan Citamiang, yang berada di Dusun Cidaweung, Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, kondisinya memprihatinkan. Juga membahayakan siapapun yang melintasinya.
Saat ini, kondisi jembatan kayu sepanjang 25 meter tersebut sudah berlubang, karena kayu kelapa yang menjadi alas jembatan sudah berusia tua sehingga banyak yang berlubang.
Kepala Desa Margacinta, Ade Bin Suhardja, mengungkapkan jika jembatan tersebut adalah urat nadi dari Desa Margacinta. “Jembatan ini dapat menghubungkan antar kecamatan. Baik dari Kecamatan Cijulang, dan Kecamatan Cigugur,” ucapnya, Selasa (30/4/2013).
Ade mengatakan, jembatan yang memiliki lebar sekitar 2,5 meter itu setiap harinya menjadi akses utama masyarakat setempat. Tidak hanya pejalan kaki, juga sepeda motor. Mobil pun kerap melintas. Baik mobil pribadi, ataupun mobil pengangkut barang.
Dijelaskan Ade, dirinya sudah mengajukan perbaikan kepada Kabupaten Ciamis, juga Provinsi Jawa Barat. Namun, belum saja ada tanggapan.
Dirinya menghawatirkan jika terjadi hujan deras. Sebab, jembatan setinggi 23 meter tersebut terendam oleh aliran Sungai Citamiang. (A-195/A_88)***
Sumber dari : Pikiran Rakyat.

Senin, 29 April 2013

Warga Margacinta Harapkan Perbaikan Puskesmas Pembantu



PANGANDARAN, (PRLM).- Sudah sejak tahun 2009, atap bangunan dari Puskesmas Pembantu yang ada di Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran rusak. Hingga kini, kondisi atap yang berlubang dan pernah ambruk itu dibiarkan tanpa diperbaiki.
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintahan setempat untuk mendapat bantuan. Dengan harapan, Puskesmas Pembantu yang ada di Dusun Cidawung dapat diperbaiki. “Kondisinya sudah sejak 2009. Dari dahulu hingga sekarang, kondisinya kian parah. Hingga akhirnya ruangan yang atapnya rusak tidak digunakan,” ucap Kepala Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang, Ade Bin Suhardja, ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/4/2013).
Ade menjelaskan, dengan kondisi tersebut, akhirnya ruang pemeriksaan yang digunakan hanya ruang sebelahnya. Di puskesmas pembantu itu, terdapat tiga ruangan dengan dua pintu. Untuk yang rusak adalah atap di satu ruang periksa dengan pintu terpisah. Situasi tersebut pun membuat perawat yang ada di sana tidak lagi bermalam di puskesmas. Awalnya, setiap malamnya ruangan yang kini rusak ditempati oleh perawat untuk bermalam.
Menurut Ade, Puskesmas Pembantu tersebut ada untuk melayani warga Desa Margacinta yang berjumlah 3.185 jiwa atau 1.161 Kepala Keluarga (KK). “Saya sudah mengajukan permohonan bantuan ke pemerintahan Kabupaten Ciamis, juga Provinsi Jawa Barat. Dengan besar dana yang dibutuhkan adalah Rp 75 juta. Akan tetapi hingga sekarang belum ada tanggapan atau realiasasi bantuan,” katanya.
Sementara itu, ditemui di Puskesmas Pembantu Desa Margacinta, salah seorang perawat yaitu Ia Kurniati mengaku takut dengan kondisi bangunan saat ini. Bahkan, ketika memeriksa kondisi pasien pun dirinya selalu was-was. “Saya sering lihat ke atas. Soalnya, kondisi atap yang dari dua ruang periksa yang saat ini masih digunakan juga sudah hampir ambruk,” ujarnya.
Dia menceritakan, pada tahun 2009 atap ruangan yang kini ambruk sempat mengagetkan dirinya, juga pasien dan warga setempat. Sebab, suara yang ditimbulkan cukup keras. “Beruntung sedang tidak ada orang. Saya tidak dapat membayangkan kalau sedang ada orang,” tuturnya.
Demi keselamatan, akhirnya genting dari atap yang rusak itu dilepas, dan kayu atap yang sudah rusak oleh rayap pun dibuang. Ia yang setiap hari bertugas dengan Bidan Kurnia saat ini tidak lagi menginap di puskesmas tersebut. Dirinya kini terpaksa pulang pergi dari rumahnya yang didaerah Kecamatan Parigi untuk ke tempat bekerjanya.
Besar harapan, bangunan puskeskmas tersebut dapat segera dibenahi. Selain membahayakan keselamatan, juga kondisi tersebut kurang baik untuk kesehatan. Sebab, menjadi berdebu. Ditambahkan dia, setiap harinya Puskesmas Pembantu melayani sekitar tiga pasien. Dengan rata-rata usia bervariasi. Mulai dari anak-anak hingga 50 tahun ke atas. (A-195/A-147)***
Sumber dari : Pikiran Rakyat.

Jalur KA Banjar-Cijulang Berpeluang Diaktifkan Kembali



PANGANDARAN, (PRLM).- Jalur Kereta Api (KA) Banjar-Cijulang berpeluang diaktifkan kembali. Dengan lahirnya Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Pangandaran, jalur kereta api tersebut dapat menjadi salah satu ciri khas dari daerah yang baru mekar. Namun demikian, untuk mewujudkan itu semua tidak mudah. Pasalnya, jalur kereta api yang sudah ditutup sejak tahun 1980-an itu sudah tidak terawat.
Tidak hanya itu, ada pula pada jalur relnya ditanami oleh tanaman, atau pohon. Bahkan ada juga yang mendirikan bangunan.
Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa, berharap kereta api tersebut dapat kembali diaktifkan. Sebab, akan banyak keuntungan yang didapat oleh Kabupaten Pangandaran nantinya.
“Jalur kereta api itu akan menjadi potensi besar bagi sektor pariwisata dari Kabupaten Pangandaran. Selain itu pula, di sektor perekonomian pun akan mendapat pengaruh yang baik,” katanya, Senin (29/4/2013).
Tidak hanya sebagai sarana transportasi. Namun, kereta api itu pun dapat menjadi kereta api wisata. Sebab, jalur sepanjang jalur kereta api itu panorama yang disuguhkan indah. “Mulai dari pegunungan, hingga laut dilewati oleh kereta api itu,” ucapnya.
Jalur kereta api itu pun memiliki jembatan dan terowongan. Kemudian, jalur itu menghubungkan juga Kabupaten Ciamis, dan Kota Banjar. Dengan sudah lamanya tidak beroperasi, Agun mengaku dia adalah salah satu orang yang setuju jika jalur kereta api tersebut diaktifkan kembali. “Saya termasuk orang yang akan ada di depan, untuk mengaktifkan kereta api masuk lagi ke Pangandaran,” ujarnya.
Walau demikian, Agun mengakui saat ini kondisinya sudah rumah. Kendala yang kini dihadapi untuk mengaktifkan kereta api itu adalah membebaskan areal rel yang telah digunakan warga. Saat ini selain sudah banyak areal rel yang berubah. Juga tak jarang relnya sudah tidak ada. “Kalau memang ingin mengaktifkan kembali jalur kereta api Pangandaran dan memiliki nyali juga komitmen, mari ajak warga yang ada di bantaran rel bersama-sama untuk pindah,” tuturnya.
Dari pemantauan, saat ini Stasiun Kereta Api Pangandaran bangunannya sudah tidak terawat. Walaupun masih berbentuk utuh stasiun, namun plang Stasiun Pangandaran sudah tertutup oleh pepohonan. Kemudian, rel yang ada di dekat stasiun sudah tertutup oleh pohon pisang. (A-195/A-147)***
Sumber dari : Pikiran Rakyat.

Minggu, 28 April 2013

Ciamis Akan Serahkan Aset yang Jadi Hak Pangandaran



PANGANDARAN, (PRLM).- Aset Kabupaten Ciamis yang ada di Kabupaten Pangandaran berjumlah sekitar Rp 1,2 triliun. Dalam waktu dekat, aset tersebut akan segera diserahkan kepada Kabupaten Pangandaran.
Menurut Kepala Inspektorat Kabupaten Ciamis, Mahmud, aset Kabupaten Pangandaran yang ada di kabupaten induk telah dihitung. Dan, itu akan diserahkan seluruhnya. “Terkait utang piutang dan segala aset yang ada di sini, itu akan segera diserahkan seluruhnya dari kabupaten induk,” ucapnya, Minggu (28/4/2013).
Mahmud menjelaskan, aset yang ada di kabupaten induk milik Kabupaten Pangandaran banyak. Di antaranya aset tanah dan bangunan.
Direncanakan, untuk mengurus segala sesuatunya, juga jika tidak ada perubahan, Penjabat Bupati Kabupaten Pangandaran Endjang Naffandy pada Senin (29/4) akan mendatangi Kementrian Dalam Negeri, di Jakarta. “Saya akan ke Kemendagri untuk mengajukan rancangan peraturan Bupati Pangandaran. Kemudian meminta persetujuannya juga,” unjar Mahmud.
Dikatakan dia, di dalam pengajuan rancangan itu terdapat struktur organisasi dan perangkat kerja Kabupaten Pangandaran.
Sementara, untuk keperluan personel, Kabupaten Ciamis telah menyiapkan sebanyak 4.046 pegawai. Baik itu fungsional, maupun struktural. “Nantinya, itu akan menempati 10 dinas. Di antaranya ada tiga lembaga,” jelasnya.
Diungkapkan, Mahmud, dinas yang nantinya akan ada di Kabupaten Pangandaran dan diisi adalah Dinas Pendidikan dan Olah Raga, Dinas Kesehatan, Dinas Pendapatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kehutanan, Dinas pertanian dan kelautan. “Ada juga Inspektorat, Bappeda. Juga Badan Keluarga Berencana,” ucapnya.
Diharapkan Mahmud, pembentukan itu dapat segera terlaksana. Kemudian, kurang dari satu bulan setelah Jakarta, mendapat persetujuan dari Kemendagri.
Sementara itu, Penjabat Bupati Kabupaten Pangandaran Endjang Naffandy mengaku akan ikut bersama Mahmud ke Kemendagri. “Saya akan ke Kemendagri juga. Tujuan saya, yaitu untuk mengusahakan agar itu segera diproses dan mendapat persetujuan, ucapnya.
Endjang mengaku, jika pengajuan itu mendapat persetujuan cepat, maka organisasi segera terbentuk, dan proses kerja dapat segera terlaksana. (A-195/A-147)***
Sumber dari : Pikiran Rakyat.