PANGANDARAN,(PRLM).-Ada
tiga pilar untuk mewujudkan Kabupaten Pangandaran menjadi lebih baik,
berkembang serta mewujudkan dan cita-cita bersama. Hal itu diakui perlu
dilakukan pada Daerah Otonom Baru (DOB).
Menurut
Ketua Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran Supratman menjelaskan, ketiga
pilar tersebut selain harus dilakukan, juga menjadi ciri dari daerah yang baru
saja mekar dari Kabupaten Ciamis.
“Semangat
membangun Pangandaran ada di pundak kita bersama-sama. Kita harus bersatau,
berkomitmen, dan bekerjasama dalam membangun Pangandaran ini,” ucapnya, Rabu
(28/8/2013).
Supratman
mengungkapkan, awalnya tidak semua masyarakat meyakini dan percaya jika
Pangandaran dapat mekar. Bahkan, diakui sebagian orang itu adalah hal yang
tidak mungkin.
“Ini adalah
perjuangan panjang dan komitmen untuk mewujudkan DOB Kabupaten Pangandaran.
Perjalanan untuk mewujudkannya pun panjang. Dan, perjalanan panjang itu berbuah
manis,” ucapnya.
Dirinya
mengingatkan, setelah terbentuknya DOB, Kabupaten Pangandaran harus memiliki
pilar yang kokoh. Diantaranya Kabupaten Pangandaran harus bersih dari apapun.
Baik KKN, dan upaya lainnya yang dapat menghancurkan.
Ketiga pilar
tersebut adalah, pertama pemerintahan ramping dan efektif. Kedua, pemerintahan
bersih. Dan, ketiga pemerintah yang profesional.
“Birokrasi
Kabupaten Pangandaran harus ramping. Maksudnya harus sesuai dan tepat,”
ucapnya.
Supratman
menambahkan, Kabupaten Pangandaran pun harus profesional. Maksudnya nantinya
siapapun yang menempati posisi dan jabatan pemerintahan haruslah orang yang
tepat di tempat yang benar.
Maksud lain dari profesional yaitu dalam
mengerjakan sesuatu harus tepat dan benar. Jangan sampai melakukan segala
sesuatu bukan sesuai cita-cita dari Kabupaten Pangandaran itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar