SEJUMLAH
Pegawai Negeri Sipil (PNS) berbincang sesusai apel tanggal 17, di halaman
Kantor Penjabat Bupati Pangandaran, Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Selasa
(17/9/2013). Penjabat Bupati Kabupaten Pangandaran Endjang Naffandy menegaskan
agar seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak keluyuran pada saat jam kerja.*
PANGANDARAN,
(PRLM).- Pegawai Negeri Sipil (PNS) keluyuran pada saat jam kerja akan ditindak
tegas. Apalagi melakukan kegiatan yang bukan pekerjaannya.
"Jangan
ada PNS keluyuran ketika jam kerja. Tunjukkan bahwa kita adalah PNS Kabupaten
Pangandaran yang disiplin," kata Penjabat Bupati Kabupaten Pangandaran
Endjang Naffandy pada apel pagi di lapangan Kantor Penjabat Bupati Pangandaran,
di Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Selasa (17/9/2013).
Endjang
mengatakan, dirinya pun meminta agar ketika jam kerja tidak ada PNS yang
berangkat ke pasar, atau pusat perbelanjaan. "Jangan ada yang di pasar
pada siang hari. Apalagi ke hotel di siang hari," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut Endjang meminta, pada
saat jam kerja diharapkan seluruh PNS bekerja bersungguh-sungguh sesuai dengan
tugas kewajibannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar