Senin, 23 September 2013

PNS Dilarang Keluyuran Tanpa Kerja




SEJUMLAH Pegawai Negeri Sipil (PNS) berbincang sesusai apel tanggal 17, di halaman Kantor Penjabat Bupati Pangandaran, Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Selasa (17/9/2013). Penjabat Bupati Kabupaten Pangandaran Endjang Naffandy menegaskan agar seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak keluyuran pada saat jam kerja.*

PANGANDARAN, (PRLM).- Pegawai Negeri Sipil (PNS) keluyuran pada saat jam kerja akan ditindak tegas. Apalagi melakukan kegiatan yang bukan pekerjaannya.
"Jangan ada PNS keluyuran ketika jam kerja. Tunjukkan bahwa kita adalah PNS Kabupaten Pangandaran yang disiplin," kata Penjabat Bupati Kabupaten Pangandaran Endjang Naffandy pada apel pagi di lapangan Kantor Penjabat Bupati Pangandaran, di Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Selasa (17/9/2013).
Endjang mengatakan, dirinya pun meminta agar ketika jam kerja tidak ada PNS yang berangkat ke pasar, atau pusat perbelanjaan. "Jangan ada yang di pasar pada siang hari. Apalagi ke hotel di siang hari," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut Endjang meminta, pada saat jam kerja diharapkan seluruh PNS bekerja bersungguh-sungguh sesuai dengan tugas kewajibannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar