PANGANDARAN,
(PRLM).- Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran, berencana akan melakukan
audiensi dengan Penjabat Bupati Kabupaten Pangandaran Endjang Naffandy. Hal itu
dikarenakan kuang puas atas kinerja selama ini.
Nantinya,
pada saat audiensi Presidium akan memberikan rekomendasi. Yakni tentang
pembangunan Kabupaten Pangandaran.
Mengetahui
apa yang diungkapkan Ketua Presidium Supratman, Endjang pun membuka diri dan
menerima ajakan Presidium untuk melakukan audiensi. "Boleh saja dan
silahkan melakukan penilaian kepada saya. Tetapi lakukan dengan sehat, objektif
dan arif," ujar Endjang, Senin (26/8/2013).
Ungkapan
Endjang tersebut menanggapi ucapan Supratman yang mengatakan bahwa hingga kini
masih ada posisi kosong atau plt di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sebelumnya
Supratman mengatakan, posisi yang kini masih Plt adalah Kepala Dinas
Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olah Raga. Serta Sekertaris Daerah (Sekda).
Menanggapi
hal tersebut, Endjang menjelaskan bahwa untuk Sekda dalam waktu dua bulan ke
depan, paling lambat sudah akan ada. "Target saya maksimal dua bulan ke
depan sudah ada. Sampai saat ini belum ada konsep dari calon Sekda yang ada,"
ucapnya.
Dari
ketentuan administratif Endjang mengatakan ada dua kandidat jika melihat dari
kepangkatan dan jabatan. Namun dirinya masih menimang-nimang dan mengkajinya.
"Sekda itu menjadi partner atau rekan paling dekat. Saya tidak boleh salah
pilih. Jadi, saya terus amati dan cermati kandidatnya. Termasuk Kepala
Disdikbudpora," katanya.
Lebih lanjut
Endjang mengatakan, dirinya tidak melakukan apa-apa atau merasa berbuat
kesalahan. Dirinya menegaskan, apa yang ia lakukan ini adalah tugas sebagai
penjabat.
Menurut
Endjang, sebagai penjabat dan pelayan masyarakat, dia dan juga pegawai lainnya
harus memberikan pelayanan prima kepada warga. Jika tidak, maka itu sudah
menyalahi dan melanggar sumpah. "Kalau ada pelanggaran dan fitnah, sebut
nama dan tunjuk namanya dan beritahu saya. Jangan yang belum jelas. Karena saya
enggak mau yang menjurus ke fitnah,"
Nantinya itu
akan ditindaklanjuti sebagai pelanggaran dan diselesaikan sesuai aturan yang
ada. Pada kesempatan itu pun dia menanggapi tentang penerimaan sukwan. Beredar
kabar jika ada uang titip untuk sukwan agar diterima di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pangandaran.
"Menanggapi
penerimaan sukwan, yang beredar info ada yang menerima uang, atau memberikan
uang agar orang itu masuk, saya menginginkan siapa yang menyebarkan info
tersebut. Kalau tidak, tunjukkan siapa orangnya. Jadi, saya belum bisa kasih
komentar dan tindakan kini karena itu masih tidak jelas," ujarnya.
Lebih lanjut Endjang mengatakan, dirinya tidak
menginginkan ada fitnah, serta asumsi buruk. Kalau memang ada, maka katakan
langsung siapa yang melakukan atau menerima uang titipan. Kemudian, hal itu
akan segera ditindak langsung oleh hukum yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar