Minggu, 08 September 2013

Sosialisasi Peraturan Bupati di Disdikbudpora Pangandaran


SEJUMLAH keluarga besar Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Pangandaran, mengikuti acara sosialisasi Peraturan Bupati Kabupaten Pangandaran, di Gedung Islamic Center Cijulang, Kecamatan Cijulang, Kamis (29/8/2013)


PANGANDARAN, (PRLM).- Sebanyak 500 orang lebih keluarga besar Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga (Disdikbudpora) Kabupaten Pangandaran melakukan silaturahmi dan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup).
Pada acara yang bertajuk silaturahmi dan sosialisasi Perbup Kabupaten Pangandaran, bersama keluarga besar Disdikbudpora Kabupaten Pangandaran, di Islamic Center Cijulang, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Kamis (29/8/2013), dihadiri pula oleh para guru dan kepala sekolah yang ada di Kabupaten Pangandaran.
Pada kesempatan itu, Penjabat Bupati Kabupaten Pangandaran Endjang Naffandy mengatakan, setelah lahirnya Pemerinatahan Kabupaten Pangandaran, terdapat Perbup. Salah satunya adalah tentang lambang daerah.
"Hingga saat ini masih ada nomenklatur Kabupaten Ciamis yang belum diganti menjadi Kabupaten Pangandaran. Saya ingin segera diganti menjadi Kabupaten Pangandaran," jelasnya.
Menurut dia, segala sesuatunya harus segera diubah menjadi Kabupaten Pangandaran. Sebab, itu akan membingungkan masyarakat juga.
Lebih lanjut Endjang menjelaskan, untuk lambang daerah pada pakaian dinas pun agar segera diubah atau disesuaikan. "Jika masih ditemukan ada yang menggunakan lambang daerah Kabupaten Ciamis, agar segera diganti," tambahnya.
Bahkan, jika ada pegawai yang mengenakan pakaian dinas berlambang daerah Kabupaten Ciamis bertamu ke kantor dinas, untuk menulis buku tamu. "Pegawai tersebut harus mengisi buku tamu. Maksudnya, agar kita tegakkan disiplin," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar