PANGANDARAN,
(PRLM).- Penyerahan Pegawai Negeri Sipil (PNS), dari Kabupaten Ciamis kepada
Kabupaten Pangandaran, dijadwalkan akan dilakukan pada Senin (1/7/2013). Dengan
demikian, pada Juli mendatang, roda pemerintahan Daerah Otonom Baru (DOB)
tersebut sudah dapat berjalan.
Penjabat
Bupati Kabupaten Pangandaran Endjang Naffandy mengatakan, keputusan tersebut
setelah dirinya mendapatkan kabar dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD). “Saya
telah berkoordinasi dengan BKD. Rupanya, dari informasi mereka,
penyerahan akan dilakukan pada 1 Juli mendatang,” jelasnya, Jumat (28/6/2013).
penyerahan akan dilakukan pada 1 Juli mendatang,” jelasnya, Jumat (28/6/2013).
Jika tidak
ada perubahan, pelantikan, menurut Endjang, akan dilakukan pada pertengahan
Juli. Dan, nantinya diharapakan dapat langsung mulai bekerja, dan menempati
bagiannya masing-masing sesuai aturan yang telah ada. “Untuk eselom 2,
direncanakan pengajuannya tanggal 2 Juli,” ucapnya.
Lebih lanjut
dirinya mengatakan, penyerahan PNS kepada Kabupaten Pangandaran dari kabupaten
induk, dilakukan setelah Endjang memverifikasi terlebih dahulu. “Saya diminta
memverifikasi dan mengkaji personil tersebut. Dan, hasilnya diserahkan kepada
Pemprov Jawa Barat. Setelah itu, akhirnya ada keputusan kalau tanggal 1 Juli
akan diserahkan dari BKD,” ujarnya.
Dirinya
mengaku harus teliti dan benar ketika mengkaji PNS tersebut. Selain harus
berkualitas, dirinya pun menginginkan pegawai yang berkomitmen dan dapat
bekerja keras juka bekerja sama. Menurut dia, dengan 3.980 PNS untuk pelaksana
masih kurang. Walau demikian, Endjang akan mengoptimalkan personel yang ada.
Endjang
mengatakan, saat ini dari data yang ada pegawai honorer di Kabupaten
Pangandaran ada sekitar 3.000. Dari total itu, ada yang sudah masuk kategori
akan diangkat dan belum. “Untuk honorer, saya akan membicarakannya secara
khusus dengan Kabupaten Ciamis,” jelasnya.
Kemudian,
untuk perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Endjang mengungkapkan untuk
mekanismenya harus dikonsultasikan terlebih dahulu ke Kementriaan Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Borikrasi. Tidak hanya itu, pihaknya pun harus
mendapatkan persetujuannya. Setelah itu, baru dapat diketahui formasi CPNS apa
saja. Dan,
kualifikasinya seperti apa. Namun, dirinya belum dapat memastikan kapan penerimaan CPNS akan dilakukan.
kualifikasinya seperti apa. Namun, dirinya belum dapat memastikan kapan penerimaan CPNS akan dilakukan.
Dalam
kesempatan itu, Endjang mengaku dengan jumlah PNS tersebut masih kurang.
Idealnya, pegawai adalah 5.500 hingga 6.600. Namun, dirinya akan tetap
mengoptimalkan jumlah yang ada.
Sumber dari : Pikiran Rakyat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar