Jumat, 28 Juni 2013

Penyerahan PNS Ciamis Kepada Pangandaran Mulai Juli



PANGANDARAN, (PRLM).- Penyerahan Pegawai Negeri Sipil (PNS), dari Kabupaten Ciamis kepada Kabupaten Pangandaran, dijadwalkan akan dilakukan pada Senin (1/7/2013). Dengan demikian, pada Juli mendatang, roda pemerintahan Daerah Otonom Baru (DOB) tersebut sudah dapat berjalan.
Penjabat Bupati Kabupaten Pangandaran Endjang Naffandy mengatakan, keputusan tersebut setelah dirinya mendapatkan kabar dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD). “Saya telah berkoordinasi dengan BKD. Rupanya, dari informasi mereka,
penyerahan akan dilakukan pada 1 Juli mendatang,” jelasnya, Jumat (28/6/2013).
Jika tidak ada perubahan, pelantikan, menurut Endjang, akan dilakukan pada pertengahan Juli. Dan, nantinya diharapakan dapat langsung mulai bekerja, dan menempati bagiannya masing-masing sesuai aturan yang telah ada. “Untuk eselom 2, direncanakan pengajuannya tanggal 2 Juli,” ucapnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, penyerahan PNS kepada Kabupaten Pangandaran dari kabupaten induk, dilakukan setelah Endjang memverifikasi terlebih dahulu. “Saya diminta memverifikasi dan mengkaji personil tersebut. Dan, hasilnya diserahkan kepada Pemprov Jawa Barat. Setelah itu, akhirnya ada keputusan kalau tanggal 1 Juli akan diserahkan dari BKD,” ujarnya.
Dirinya mengaku harus teliti dan benar ketika mengkaji PNS tersebut. Selain harus berkualitas, dirinya pun menginginkan pegawai yang berkomitmen dan dapat bekerja keras juka bekerja sama. Menurut dia, dengan 3.980 PNS untuk pelaksana masih kurang. Walau demikian, Endjang akan mengoptimalkan personel yang ada.
Endjang mengatakan, saat ini dari data yang ada pegawai honorer di Kabupaten Pangandaran ada sekitar 3.000. Dari total itu, ada yang sudah masuk kategori akan diangkat dan belum. “Untuk honorer, saya akan membicarakannya secara khusus dengan Kabupaten Ciamis,” jelasnya.
Kemudian, untuk perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Endjang mengungkapkan untuk mekanismenya harus dikonsultasikan terlebih dahulu ke Kementriaan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Borikrasi. Tidak hanya itu, pihaknya pun harus mendapatkan persetujuannya. Setelah itu, baru dapat diketahui formasi CPNS apa saja. Dan,
kualifikasinya seperti apa. Namun, dirinya belum dapat memastikan kapan penerimaan CPNS akan dilakukan.
Dalam kesempatan itu, Endjang mengaku dengan jumlah PNS tersebut masih kurang. Idealnya, pegawai adalah 5.500 hingga 6.600. Namun, dirinya akan tetap mengoptimalkan jumlah yang ada.
Sumber dari : Pikiran Rakyat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar