PENJABAT
Bupati Kabupaten Pangandaran, Endjang Naffandy (kanan) sedang melihat dokumen
rencana kantor dinas Pemerintahan Kabupaten Pangandaran di depan Kantor Dinas
Perhubungan UPTD Terminal Pangandaran, Kecamatan Pangandaran, Rabu (26/6/2013).
Direncanakan, bangunan UPTD Terminal Pangandaran akan dijadikan kantor untuk
Dinas Pariwisata, Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil
Menengah (UMKM).
PANGANDARAN,
(PRLM).- Setelah dibuat dan dikeluarkannya Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten
Pangandaran Nomor II tanggal 25 Juni 2013 tentang Struktur Organisasi
Pemerintahan Daerah (SOPD), rancangan akan dimana kantor dinas dan lembaga
daerah langsung disusun.
Tidak hanya
itu, dari beberapa usulan akan di mana kantor tersebut, langsung ditinjau oleh
Penjabat Bupati Kabupaten Pangandaran Endjang Naffandy, Rabu (26/6/2013).
Endjang didampingi rombongan juga Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran
melihat rencana lokasi kantor.
“Kegiatan
yang dilakukan hari ini, adalah untuk meninjau rencana lokasi kantor dinas dan
lembaga. Saya ingin melihat langsung tempatnya seperti apa,” ucapnya di
sela-sela melakukan peninjauan.
Endjang
mengatakan, lokasi yang dia tinjau dan diusulkan itu terlebih dahulu ingin
diketauinya. Apakah memadai, laik atau tidak, dan representatif untuk dijadikan
kantor serta pelayanan masyarakat.
Dari
peninjanuan yang dilakukan ke beberapa lokasi, dirinya belum dapat memastikan
apakah kantor tersebut akan di lokasi tersebut atau tidak. Sebab, nantinya akan
kembali dibicarakan dalam rapat. “Ini baru usulan dan rencana. Jadi, harus
dilihat dahulu kesiapannya dan kondisinya,” jelasnya.
Menurut dia,
dari usulan untuk tujuh kantor dinas, empat lembaga daerah, itu bisa sesuai
dengan usulan, atau tidak. “Yang pasti, kita ingin tempat yang representatif
bagi perangkat pemerintahan daerah yang bekerja nantinya, juga masyarakat yang
hendak membutuhkan pelayanan kita,” ujarnya.
Pada
kesempatan itu, ada tiga lokasi yang Endjang tinjau, yaitu gedung untuk Dinas
Pariwisata, Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil
Menengah (UMKM) yang nantinya direncanakan akan menggunakan bangunan UPTD
Perhubungan di Terminal Pangandaran, dan UPTD Pariwisata.
Selanjutnya,
bangunan untuk Dinas Pekerjaan Umum, Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika
yang akan menggunakan bangunan UPTD Bina Marga Pangandaran. Serta Kantor UPTD
Puskemas Pangandaran yang akan menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D.
Sumber dari : Pikiran Rakyat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar