Senin, 15 Juli 2013

PNS Kab. Pangandaran Dilantik 16 Juli 2013



PANGANDARAN, (PRLM).- Sebanyak 3.980 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Pangadaran, direncakan akan dilantik pada Selasa (16/7/2013). Pelantikan itu setelah PNS tersebut diserahkan dari Kabupaten Ciamis, sebagai kabupaten induk.
“Tanggal 16 Juli akan kita lantik PNS tersebut. Mereka nantinya langsung menempati posnya masing-masing,” kata Penjabat Bupati Kabupaten Pangandaran Endjang Naffandy, Minggu (14/7/2013).
Dijelaskan Endjang, pada Rabu (3/72013) lalu, sebanyak 3.980 PNS telah diserahkan dari Kabupaten Ciamis ke Kabupaten Pangandaran. Hal itu setelah mendapatkan persetujuan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat, atas nama Gubernur Jawa Barat.
Endjang mengatakan, nantinya mereka akan menempati pos di tujuh dinas, empat lembaga daerah. Juga Sekretariat Daerah. “Nantinya setelah pelantikan, mereka langsung menempati pos yang sudah ada. Dengan demikian, roda pemerintahan Kabupaten Pangandaran dapat segera berjalan,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Endjang pun mengungkapkan dirinyatelah membuat dua Peraturan Bupati (Perbup). Yakni Nomor VI, dan VII. “Perbup VI berisi tentang aturan pakaian dinas. Dan Perbup VII tentang perjalanan dinas. Semuanya dibuat pada 27 Juni 2013,” ujarnya.
Sedangkan Perbup I yakni tentang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Selanjutnya Perbup Nomor II adalah tentang organisasi dan tata kerja organisasi perangkat daeerah Kabupaten Pangadaran. Lalu Perbup Nomor III, tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), dan Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pangandaran.
Endjang mengatakan, Perbup Nomor IV adalah tentang lambang daerah Kabupaten Pangandaran. Selanjutnya untuk Perbup Nomor V adalah tentang pedoman tata naskah dinas di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pangandaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar