PANGANDARAN,
(PRLM).- Penyerahan aset Kabupaten Pangandaran dari kabupaten induk yaitu
Kabupaten Ciamis direncanakan baru dapat dilakukan pada Januari 2014. Hal itu
dikarenakan harus menunggu sensus barang dulu.
“Kemungkinan
akan diserahkan pada Januari 2014. Yaitu setelah dilakukannya sensus barang,”
ujar Penjabat Bupati Kabupaten Pangandaran Endjang Naffandy, Rabu (10/7/2013).
Endjang
mengungkapkan, sebenarnya Kabupaten Pangandaran menginginkan penyerahan dapat
dilakukan segera. Namun, hal itu belum dapat terealisasi. “Alasannya, karena
akan ada sensus barang oleh BPK. Maksudnya, agar
Kabupaten Ciamis menginginkan data yang akurat pada penyerahan nanti,” ucapnya.
Kabupaten Ciamis menginginkan data yang akurat pada penyerahan nanti,” ucapnya.
Menurut dia,
sensus barang itu baru akan selesai pada Oktober 2013. Dengan demikian, Endjang
meprediksi baru pada Januari 2014 dilakukan penyerahan. Walau demikian, saat
ini dirinya mengaku akan melakukan sistem pinjam pakai dengan aset tersebut
kepada Kabupaten Ciamis. Maksudnya, agar roda pemerintahan dapat tetap
berjalan. “Ke depannya, aset itu kan memang miliki kita semua. Namun, ada
proses serah terima dan lain-lainnya. Seperti yang kini sedang berlangsung
yaitu sensus barang,” ujarnya.
Lebih lanjut
Endjang mengatakan, penyerahan PNS dari Kabupaten Ciamis ke Kabupaten
Pangandaran sudah dilakukan. Kemudian, Struktur Organisasi Perangkat Daerah
(SOPD) pun telah mendapat persetujuan dan ditandangani oleh Kementrian
Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kementrian Dalam
Negeri. “Jadi sekarang kan sudah lengkap. Sekarang sedang disiapkan mengenai
terkait aset, sarana prasarana yang saat ini dipinjam pakai istrilahnya. Jangan
sampai kita lantik SOPD, dan masuk ke kantor, itu ternyata masih milik
Kabupaten Ciamis,” katanya.
Sebelumnya, dari data nilai aset Kabupaten Ciamis
berdasarkan sensus barang tahun 2010, rekonsiliasi aset tahun 2011 dan neraca
keuangan per 31 Desember 2012, dana aset keseluruhan Kabupaten Ciamis sebesar
Rp 4.137.351.003.179. Dari aset itu akan akan ada yang diserahkan ke Daerah
Otonom Baru (DOB) Kabupaten Pangandaran. Aset yang akan diserahkan ke Kabupaten
Pangandaran adalah Rp 1.068.134.563.228. Dengan demikian, aset Kabupaten Ciamis
adalah Rp 3.069.216.469.951.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar