PANGANDARAN,(PRLM).-Pemerintahan
Kabupaten Pangandaran, telah melantik 389 pejabat struktural yang berasal dari
eselon III, IV, dan V. Namun, untuk eselon II masih menunggu rekomendasi
Gubernur Jawa Barat.
Dengan
demikian, Penjabat Bupati Kabupaten Pangandaran Endjang Naffandy menjadikan
sekretaris di tujuh dinas dan empat badan sebagai penanggung jawab sementara.
“Mereka ada
di posisi paling atas atau senior. Dengan demikan, untuk sementara waktu akan
dijadikan Plt,” ucapnya, Senin (22/7/2013).
Walaupun
belum ada pimpinan atau eselon II, roda pemerintahan harus tetap berjalan.
Sebab, harus sudah memberikan pelayanan publik.
Kemudian
untuk pertanggungjawabannya, Endjang mengaku menunjuk mereka yang berada di
posisi paling atas senior yakni sekertaris untuk menjadi Plt.
“Jika ada
program atau kebijakan, itu bisa dibicarakan dan dia yang bertanggung jawab,”
jelasnya.
Termasuk
untuk pertanggungjawaban anggaran atau dana. Menurut Endjang, Plt sudah dapat
menggunakan anggaran dan bertanggungjawab. “Selain itu sudah ada bendahara di
setiap dinas dan lembaga teknis,” katanya.
Untuk dana
hibah, dijelaskan Endjang kini sudah dapat cair. Dia menegaskan agar itu dapat
digunakan semaksimal mungkin dan efisien.
Lebih lanjut
Endjang mengatakan, kepada para Plt nantinya agar dapat bertugas dan bertindak
sebagai pemimpin dan panutan. Walaupun hanya sementara, tugas yang diberikannya
itu tidak mudah.
Sesuai
Persetujuan Presiden atas terbentuknya Kabupaten Pangandaran yang dijelaskan
pada Undang Undang Nomor 21 Tahun 2012, akan mendapatkan dana bantuan hibah
selama dua tahun.
Pada tahap
awal biaya penyelenggaraan pemerintahan, akan didukung oleh hibah Pemerintah
Kabupaten Ciamis sebesar Rp 5 miliar setiap tahun selama dua tahun
berturut-turut.
Kemudian
Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun akan memberikan bantuan hibah sejumlah Rp
2,5 setiap tahun selama dua tahun.
Kemudian,
Kabupaten Ciamis pun akan memberikan hibah sebesar Rp 4,5 miliar untuk
pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati untuk pertama kali.
Sebesar Rp 2,5 miliar untuk penyelenggaraan
pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pertama kali bantuan dari Pemerintah Provinsi
Jawa Barat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar