Penjabat
Bupati Kabupaten Pangandaran Endjang Naffandy hingga kini masih menunggu
keputusan terkait Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). Pasalnya, saat
ini susunan tersebut masih dibahas di Jakarta.
"Kita
sudah mengajukan ke kementrian melalui Pemerintahan Provinsi Jawa Barat. Saat
ini surat masih berada di Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi," ujarnya, Minggu (26/5/2013).
Endjang
menjelaskan, setelah dari Menpan, susunan tersebut baru diserahkan ke
Kementrian Dalam Negeri. Dan, akhirnya diberikan kepada Kabupaten Pangandaran.
"Kita terus melakukan upaya, dan mendorong agar segera rampung. Sebab,
SOPD itu kunci agar roda pemerintahan dapat segera bergerak," jelasnya.
Masih,
dikatakan Endjang, sebelumnya usulan yang disodorkan dari Kemendagri yaitu satu
Sekretariat Daerah (Setda), lalu satu Sekretariat Dewan (Setwan), delapan
dinas, dan empat lembaga teknis daerah. Akan tetapi, dari Kementrian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tetap menginginkan hanya
tujuh dinas. "Dari Menpan tetap menginginkan hanya tujuh dinas. Dari
Kemendagri, delapan dinas yang diajukan," ujarnya.
Mengetahui
hal tersebut, Endjang mengaku akan menunggu hasil pembahasan dari Menpan. Besar
harapan, itu dapat segera selesai pembahasannya.
Untuk Sekda,
nantinya akan ada dua asisten. Untuk Asisten I terdapat empat bagian. Yaitu
Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum dan Organisasi, Bagian Kepegawaian, dan
Bagian Umum. Kemudian untuk Asisten II Setda di dalamnya ada tiga bagian. Yakni
Bagian Perekonomian, Bagian Pembangunan, dan Bagian Kesejahteraan Rakyat.
"Untuk Sekwan, yaitu Sekretarian DPRD," jelasnya.
Selanjutnya
untuk delapan dinas yang diusulkan oleh Kemendagri yaitu Dinas Pendidkan,
Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga. Lalu Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil, Sosial dan Tenaga Kerja dan Transmigarasi.
Berikutnya
Dinas Pariwisata, Ekonomi kreatif, Perhubungan, Komunikasi dan Informatika.
Dinas Pekerjaan Umum. Kemudian Dinas Kelautan, Pertanian dan Kehutanan.
Selanjutnya
Dinas Perindustian Perdagangan Koperasi dan dan Usaha Mikro Kecil Menengah
(UMKM). Dan, terakhir Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
"Untuk lembaga teknis daerah ada empat, yaitu Inspektorat, Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda red.)," ujarnya.
Lembaga
teknis daerah lainnya adalah Badan Kesbangpol, Linmas dan Penanggulangan
Bencana. Dan, Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, KB dan
Pemerintahan Desa.
Sementara
itu, Ketua Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran Supratman berharap pada
Juli mendatang, SOPD dapat segera terbentuk. Dan, pemerintahan Kabupaten
Pangandaran sudah dapat berjalan. "Saat ini, bupati belum dapat bekerja
optimal. Belum ada SOPD," jelasnya.
Dengan sudah
adanya SOPD, nantinya diharapkan seluruh bagian, dinas dan lainnya dapat
bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya. Ditambahkan dia, hingga saat ini
untuk dana operasional bupati itu masih dari presidium. Sedangkan dari
Kabupaten Ciamis, belum ada.
Sumber dari : Pikiran Rakyat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar