Sabtu, 04 Mei 2013

Petugas KNKT Mulai Melakukan Penyelidikan



PETUGAS dari Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sedang memeriksa kondisi pesawat latih Cessna 172 SP milik Bandung Pilot Academy yang tergelincir di Bandar Udara Nusawiru, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran.*
PANGANDARAN,(PRLM).-Sebanyak dua orang dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mulai menyelidiki pesawat latih jenis Cessna 172 SP di Bandar Udara Nusawiru, di Desa Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, pada Sabtu (4/5/2013).
Mereka yang baru saja tiba pukul 10.15 WIB, sekitar pukul 10.45 WIB langsung menuju lokasi tergelincirnya pesawat.
Pesawat latih milik Bandung Pilot Academy yang sejak Jumat (3/5/2013 ) ditutupi terpal berwarna biru dan garis polisi, akhirnya dibuka penutupnya.
Dari pantauan, posisi pesawat terbalik dengan ban berada di atas. Kemudian badan pesawat bagian depan rusak parah. Baling-baling rusak, kemudian bagian mesin pun terlihat rusak.
Hingga kini, KNKT masih menyelidiki dan memeriksa kondisi pesawat itu. Belum ada keterangan resmi dari mereka terkait kondisi dan penyebab kecelakaan itu.
Sebelumnya, pesawat latih milik Bandung Pilot Academy tergelincir ketika hendak take off di Bandar Udara Nusawiru, pada Jumat (3/5/2013) sekitar pukul 8.12 WIB. Pilot yang sedang terbang solo ketika itu adalah Rudy Herwin Cahyadi (21).
Awalnya, Rudy sedang melaksanakan latihan terbang pada pukul 8.06 WIB. Kemudian, pilot itu melakukan latihan touch and go, dengan cara landing lalu take off lagi.
Namun, ketika Rudy hendak yang baru saja kemudian akan take off, pesawat tergelincir ke sisi kiri landasan, dan akhirnya jungkir balik setelah melewati parit. Jarak dari landasan ke lokasi tergelincir yaitu sekitar 100 meter. Tepatnya ke lokasi tanah kosong yang kemudian terjungkir balik dengan posisi ban di atas.
Rudy pun ketika itu melaksanakan latihan terbang hingga ketinggian 1.000 meter. Lalu turun di Bandar Udara Nusawiru tepatnya di jalur 07 pada pukul 8.12 WIB sesaat sebelum tergelincir. (A-195/A-107)***
Sumber dari : Pikiran Rakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar