PANGANDARAN,(PRLM).-
Pemerintah menyiapkan lahan yang untuk perkantoran Daerah Otonom Baru (DOB)
Pemerintahan Kabupaten Pangandaran seluas 50 hektare. Lahan itu nantinya,
seluruh pelayanan publik terintegrasi seluruhnya di sana.
Lokasinya
sendiri berada di Dusun Cintasari, Desa Cintaratu, Kecamatan Parigi, Kabupaten
Pangandaran. Saat ini, lahan tersebut masih berupa sawah dan perkebunan.
Pada Rabu
(1/5/2013), Penjabat Bupati Kabupaten Pangandaran Endjang Naffandy secara
langsung meninjau lokasi tersebut.
“Dari yang
saya lihat, lokasinya bagus. Selain itu, ini representatif untuk dijadikan
pusat Pemerintahan Kabupaten Pangandaran,” ucapnya.
Endjang
mengatakan, dengan luas lahan 50 hektare itu sangat memungkinkan seluruh
perkantoran bisa dibangun di sana.
“Jadi,
nantinya perkantoran bupati, dinas, dan pelayanan publik lainnya akan ada di
sana, karena luas lahannya sangat mendukung,” ujarnya.
Selain itu,
lokasi perkatoran pun berjarak sekitar 2,5 kilometer dari jalan negara atau
Jalan Raya Parigi-Cijulang. Menurut Endjang itu bagus. Hal itu diyakini tidak
akan mengganggu aktivitas perkantoran.
Di tempat
yang sama, Ketua Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran, Supratman,
mengatakan lahan tersebut merupakan tanah kas desa.
“Namun,
nantinya harus ada pelebaran jalan dari jalan raya atau negara menuju lokasi
perkantoran. Sebab, saat in jalan yang ada lebarnya hanya sekitar 3 meter,”
ucapnya.
Di hari yang
sama, Endjang beserta Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran melakukan
kunjungan dan silaturahmi ke dua pondok pesantren.
Rombongan
pertama-tama mengunjungi Pondok Pesantren Asy Syujaa'iyyah, di Dusun
Sindangsari, Desa Cintaratu, Kecamatan Parigi.
Selanjutnya,
rombongan menuju Pondok Pesantren Al Istiqomah, Dusun Garunggang, Desa
Kondangjajar, Kecamatan Cijulang.
Di lokasi
pertama, Endjang bertatap muka dan berdialog dengna tenaga pengajar juga
santri. Sedangkan di lokasi kedua di Kecamatan Cijulang, Endjang berkesempatan
melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan masjid Al Istiqomah.
(A-195/A-89)***
Sumber dari
: Pikiran
Rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar